Direktur Urusan Agama Direktorat Jendral Bimas Kristen Kementrian Agama RI, Jannus Pangaribuan, SH, MM. (Dok: Guntur) |
Jakarta - pelitatoday.com - Terkait beredarnya pemberitaan terkait Pdt Fredy Butar Butar mendatangi kantor Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen yang Berada di Jln M.H Thamrin Kavling 78, Jakarta Pusat, untuk melaporkan sejumlah permasalahan di Pembimas Kristen Provinsi Banten.
Menanggapi pemberitaan tersebut, awak media ini bersama wartawan lain melakukan konfirmasi langsung kepada Jannus Pangaribuan, SH, MM, selaku Direktur Urusan Agama Direktorat Jendral Bimas Kristen Kementrian Agama RI.
Ditemui di ruang kerjanya di Kantor Kementrian Agama RI, Jannus Pangaribuan, Selasa (18/10/2021), kepada wartawan menyampaikan sejumlah penjelasan sebagai berikut;
1). Bahwa Mekanisme Perekrutan Penyuluh Agama Kristen Non PNS memang sudah diatur dalam Petunjùk Teknis (Juknis) Peraturan Kementrian Agama ( PMA) Tahun 2021 tentang Perekrutan Penyuluh Non PNS yang telah ditentukan Pusat. Tetapi disesuaikan melalui Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang ditandatangani Kakanwil sesuai dengan kondisi daerah masing - masing. 8 orang Pendeta yang dipermasalahkan dalam Juklak sudah diatur, selama yang bersangkutan memiliki wilayah binaan menetap dan lulus seleksi penyuluh maka mereka bisa diangkat menjadi penyuluh.
"Saya sudah lihat beritanya terkait permasalahan yang ada dengan Pembimas Kristen Provinsi Banten yang di Pimpin oleh Bp Junit Sihombing, seharusnya tidak perlu di besar -besarkan. Adapun masalah yang terjadi, Pdt fredy bisa di selesaikan ko. Sangat disayangkan atas tindakannya yang tidak Profesional, seharusnya dia menemui Pembimas Kristen Provinsi Banten, Junit Sihombing supaya jelas semuanya. Kalau seperti ini, jadinya kan malu juga kita apalagi beliau sebagai Hamba Tuhan Pemuka Agama," tegas Jannus Pangaribuan.
2). Terkait dibayarkannya honor penyuluh 2020 yang hanya 5 bulan dikarenakan anggaran negara tidak mencukupi. Dan kekurangan dana 1 bulan menjadi hutang negara kepada penyuluh, kekurangan itu sudah menjadi temuan Inspektorat dan sudah di review dalam waktu dekat kekurangan honor penyuluh itu akan dibayarkan oleh negara.
3). Tidak ada pungutan liar seperti yang dituduhkan Fredy Butar Butar, seharusnya dia yang bukan penyuluh lebih banyak bertanya ketimbang membuat berita hoak. Yang ada yaitu iuran dari sesama penyuluh yang ditransfer setiap pencairan ke bendahara masing masing penyuluh. Dana itu tujuannya untuk kepentingan sosial internal penyuluh. Dimana, iuran itu sudah menjadi kesepakatan diantara penyuluh tanpa sepengetahuan Pembimas Kristen. Dan hal ini merupakan inisiatif para penyuluh.
4). Semua hal yang berkaitan dengan rekruitmen Penyuluh Non PNS Bimas Kristen Provinsi Banten menjadi kebijakan teknis Pembimas Kristen sebagai penanggung jawab penuh dan hasil perekrutan sudah sesuai aturan Juknis dan Juklak yang disahkan Kakanwil dan di SK Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI.
5). Seharusnya yang berkeberatan atas hasil seleksi itu bukań Fredy Butar Butar. Mestinya Roliana Panjaitan, yakni istrinya yang tidak lolos seleksi menjadi penyuluh agama Non PNS karna nilainya 30 dan tidak memenuhi syarat sesuai dengan aturan dinyatakan tidak lulus dan dokumennya ada di Bimas Kristen Banten. Jadi, perlu dipertanyakan agenda apa saudara Fredy Butar Butar keberatan, essensialnya tidak dapat masuk akal.
6). Sesuai mekanisme keberatan sudah diatur, jika tidak puas silahkan bertanya bukan dengan cara cara jalanan, apalagi Fredy Butar Butar ini mengakunya sebagai pendeta yang seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik bagi orang lain. Kami berharap MD GPdI menertibkan pendetanya supaya lebih memiliki sifat rohaniwan bukan sifat sebaliknya yang ditampilkan saudara Fredy Butar Butar.
7). Seleksi Penyuluh ini disahkan pada bulan Januari 2021, tetapi Fredy Butar Butar baru keberatan pada bulan Agustus 2021. Jadi sudah berjalan 7 bulan baru keberatan, artinya ini tidak esensial, hanya mencari kegaduhan dan motif terselubung dibelakangnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Direktur Ditjen Bimas Kristen Kementrian Agama RI, Jannus Pangaribuan, berharap pelayan atau Hamba Tuhan bisa menjadi contoh yang dapat memberikan Damai kepada jemaat atau masyarakat luas khususnya umat kristen.
Sementara itu, Pembimas Kristen Provinsi Banten Pdt Junit Sihombing dikonfirmasi menyampaikan bahwa Pdt Fredy Butar Butar, hingga saat ini belum menemuinya. Namun tiba - tiba muncul berita dirinya diadukan.
"Saya pun belum menerima Bukti-bukti dari Pdt Fredy dan
Sebenarnya permasalahanya karna istri dari Pdt Fredy tidak lulus dalam seleksi penyuluh karna nilainya 30 tidak memenuhi syarat yang ditetapkan," ujar Pdt Junit Sihombing.
Ia menyanyangkan langkah yang dilakukan oleh Pdt Fredy.
"Seharusnya beliau datang dan menemui saya, kan bisa dia bertanya, kenapa istri saya tidak lulus. Eh, ini malah buat statemen di media dan belum konfirmasi ke saya. Dan saya sangat menyayangkan akan tindakan beliau terhadap saya," tutur Pdt Junit Sihombing.
Lanjut Pdt Junit menuturkan, ia membantah bahwa adanya pungutan, dan itu adalah internal sesama penyuluh.
"Adapun pungutan yang dikatakan Pdt Fredy di media itu saya katakan tidak benar adanya. Sebenarnya Pungutan yang dikatakan Pdt Fredy itu internal dari Group Penyuluh dan saya tidak terlalu mencampuri urusan internal Penyuluh, saya hanya melihat kinerja penyuluh yang banyak membantu masyarakat saat ini adapun biaya yang ada, itupun di luar urusan saya dan itu internal penyuluh," ujar Pdt Junit Sihombing.
Terpisah, Ibu Suryana, MTH Selaku Kasubdit Penyuluh Dirjen Bimas Kristen menegaskan bahwa kekurangan 1 bulan pembayaran tersebut menunggu dari bagian keuangan.
"Kalau yang seharusnya dibayar 6 Bulan itu memang benar, tetapi saat ini baru 5 bulan yang terlaksana, nah yang 1 bulan itu akan dibayarkan tahun ini karna kami pun menunggu dari bagian keuangan," ujar Suryana.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Penyuluh Kota Tangerang, Trijuni Boy Aritonang, bahwa pihaknya sesama penyuluh membuat uang kas untuk kegiatan sosial.
"Biaya yang ada di penyuluh semua, itu kami penyuluh membuat satu group untuk patungan atau membuat kas khusus untuk kegiatan penyuluh seperti membagikan vitamin. Contohnya kemarin kita laksanakan pembagian sembako kepada masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
Boy Aritonang menegaskan bahwa uang yang mereka kumpulkan bukan untuk pembimas, melainkan buat melakukan kegiatan penyuluh. ***
Editor : Red