(Penasehat/Pengarah Hukum)
Hari ini Kamis 21 Oktober 2021, saya mendapat kiriman berita kumur-kumur jamban tentang pertemuan kotoran tinja dari Riau dengan penderita kusta asusila Batam di jamban.
Yang mana dalam pertemuan di jamban tersebut, kotoran tinja Riau menyampaikan permohonan maaf kepada sang penderita kusta asusila Batam.
Kotoran tinja riau mengatakan issue perselingkuhan adalah sampah dan murahan, maka sesama sampah masyarakat tidak boleh saling menghujat.
Kotoran tinja riau menyadari keberadaannya dengan penderita kusta asusila adalah sama-sama sampah masyarakat yang bertempat dikubangan.
Kotoran tinja Riau juga mengatakan akan mengamankan penderita kusta asusila Batam dalam kubangan jamban hingga tahun 2024.
Kotoran tinja Riau yang pernah terhanyut beberapa waktu lalu membawa bauk busuk penderita kusta asusila ke Jakarta hanyalah riak kecil untuk membuat tawar menawar bansos dengan penderita kusta asusila.
Miris kita, ternyata penyakit juga bisa dijadikan tawar menawar dengan si penderita. Dengan adanya kotoran tinja Riau bertemu dengan penderita kusta asusila Batam, maka kita sebagai orang sehat harus menentukan sikap pembersihan terhadap sampah masyarakat dari sekitar kita.
Dan kapal yang membawa sampah asusila harus ditenggelamkan dalam pelayaran 2024.
HANYA SATU KATA, “TENGGELAMKAN” ***