Boasa Simanjuntak (ist) |
Batam, pelitatoday.com - Penasehat Hukum Carolein Parewang, Boasa Simanjuntak menilai alasan oknum anggota DPRD Batam terkait surat kesepakatan dengan Carolein Parewang adalah tindakan menelanjangi diri sendiri dengan kebodohan atas perilaku asusilanya.
Hal tersebut disampaikan Boasa Simanjuntak dalam press releasenya yang diterima pelitatoday.com pada Rabu (13/10/2021).
"Menyikapi pernyataan oknum anggota DPRD Batam yang menyatakan bahwa surat kesepakatan yang ditanda tanganinya diatas materai 10000 bersama seorang wanita adalah hanya rekayasa wanita tersebut untuk memeras seseorang.
Bagaimana seorang oknum anggota DPRD Batam terhormat yang notabenennya pejabat negara bisa menyatakan surat kesepakatan tersebut adalah hanya rekayasa wanita tersebut untuk memeras orang lain. Sedangkan isi surat perjanjian sangat jelas berbunyi bahwa pihak pertama (oknum anggota DPRD Batam) dan pihak kedua (wanita) membuat kesepakatan untuk tidak saling mengganggu lagi dengan kompensasi yang diberikan pihak pertama kepada pihak kedua jelas disebut jumlah angkanya dan lama waktunya.
Dari pernyataan oknum anggota DPRD Batam yang terhormat, bahwa oknum anggota DPRD Batam tersebut telah menelanjangi dirinya sendiri dengan kebodohannya yang sudah tidak tahu lagi harus berkata apa atas dibukanya perilaku asusilanya oleh wanita yang jadi korban janji palsu oknum anggota DPRD Batam yang menjanjikan hidup bersama dengan wanita tersebut.
Dan bahkan perjalanan asusila oknum anggota DPRD Batam tersebut layaknya bagaikan suami isteri. Yang mana, oknum anggota DPRD Batam tersebut memanggil wanita itu dengan sebutan MAMA, dan wanita itu memanggil sang oknum anggota DPRD Batam dengan sebutan PAPA dalam ikatan hidup kumpul kebo.
Panggilan PAPA MAMA itu saya ketahui dari screenshot chatingan whatsapp yang dikirimkan oleh wanita tersebut pada saya. Apakah oknum anggota DPRD Batam tersebut juga memanggil MAMA pada kebo hidup bersamanya yang pertama sebelum hidup bersama kebo kedua..?
Sebagai Legal Advisor (Penasehat Hukum) wanita yang bersengketa dengan oknum anggota DPRD Batam tersebut, perlu saya tegaskan bahwa “surat pernyataan yang terjadi antara sang oknum anggota DPRD Batam tersebut sama sekali tidak ada muatan pemerasan pada pihak manapun terlebih pada oknum yang dimaksud si oknum anggota DPRD Batam tersebut”.
Oknum anggota DPRD Batam tersebut jangan mencari ataupun membuat cerita alasan apapun atas perilaku asusila (skandal sex) nya dengan wanita tersebut.
Bersikaplah sebagai jantan tegak berdiri menyatakan mundur dari keanggotaan DPRD Batam, jangan seperti pejantan yang dituntun dari kampung keluar kampung untuk membuahi betina birahi.
Disinyalir keras hubungan oknum anggota DPRD Batam tersebut diketahui oleh satu kesekretariatan DPRD Batam perihal hubungan oknum anggota DPRD Batam itu dengan oknum wanita tersebut. Karena sang oknum anggota DPRD Batam itu disinyalir kerap membawa wanita tersebut dalam perjalanan dinas ataupun perjalanan non dinas (perjalanan nikmat asusila).
Hingga srikandi merdeka walk kota medan tertoreh jejak telapak sepatu sang oknum anggota DPRD Batam tersebut bersama sang MAMA peliharaan. Bila seandainya diperiksa penampungan urine (air kencing) di merdeka walk Kota Medan pada saat sang oknum anggota DPRD Batam bersama sang MAMA, mungkin terdapat beberapa liter urine (air kencing) PAPA MAMA dari Batam.
Jadi sangat jelas dan tidak ada sengkarutnya surat kesepakatan oknum anggota DPRD Batam dengan MAMUD (mama muda) nya adalah tentang biaya hidup pertanggung jawaban PAPA Dewan terhadap MAMUD (mama muda) nya.
Pesan saya kepada oknum-oknum media pesanan, ‘jangan menjadi media picisan hanya untuk sekeping recehan’. Perlu juga dilakukan audit terhadap bansos-bansos yang dikeluarkan oleh DPRD Batam, karena disinyalir keras bansos-bansos tersebut diberikan tidak tepat sasaran," tutup Boasa dalam press releasenya. ***
Editor : Siburian