Gedung DPRD Batam (ist) |
Batam, pelitatoday.com - Laporan Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah terkait dugaan tindakan Amoral yang dilakukan oleh oknum DPRD Batam inisial AT dari Partai Nasdem hingga kini belum mendapat balasan dari DPP Pusat Partai Nasdem.
Hal ini disampaikan oleh Ir. Hambali, SH selaku kuasa hukum Mulkansyah kepada pelitatoday.com.
"Sampai sekarang belum ada balasan. Nanti akan kami surati somasi ke 2," tulis Hambali membalas konfirmasi pelitatoday.com melalui aplikasi whatsApp nya. Jumat (15/10/2021).
Lanjut Hambali, Ia menduga suratnya tidak diproses. Namun, pihaknya akan mencari celah untuk menyerahkan surat kedua ke tangan Ketua Umum Partai Nasdem langsung.
"Pada saat itu, dia ada nelpon diduga Horjani Hutagalung. si Noak Banjarnahor (mengaku bidang Hukum DPP Nasdem) dibilang sama ibu itu, katanya sudah selesai masalah ini. Tapi sekarang kok ada orang dari batam. Dugaan saya kemungkinan besar surat kami tidak diproses. Tapi pasti kami akan cari celah dan jalan lain supaya surat kami ini bisa sampai ke tangan Surya Paloh," pungkas Hambali.
Sementara itu, Horjani Hutagalung saat dikonfirmasi awak media ini, mengaku benar memberikan laporan kepada Noak Banjarnahor yang belakangan diketahui sebagai Sekjen DPP Gemuruh Nasdem, bahwa kasus dugaan Amoral oknum DPRD Batam telah selesai dan clear.
"Saya mengacu kepada pernyataan BK DPRD Kota Batam," jawab Horjani.
Disinggung terkait pernyataan Ketua DPD Nasdem Batam, Amsakar Achmad kepada wartawan bahwa pihaknya menunggu keputusan DPP Pusat soal kasus dugaan Amoral yang menimpa salah satu kadernya. Horjani terkesan mengelak dan mengatakan soal pernyataan Ketua DPD Nasdem Batam, pihaknya tidak mengikuti.
"Wah saya kurang mengikuti. Maaf sy sedang kerjakan hal lain," balasnya dengan singkat. Padahal, Horjani baru-baru ini turut mendampingi oknum AT dalam gait vaksinasi yang dilakukan AT di salah-satu tempat wilayah pemilihannya.
Perlu diketahui, Horjani Hutagalung adalah mantan Wakil Ketua Bidang Pariwisata dan Industri Kreatif DPW Partai NasDem Kepri. Dimana, ia mengundurkan diri dikarenakan ditunjuk sebagai anggota Pengawas Badan Usaha Pelabuhan BP Batam. Namun tidak berlangsung lama, jabatan tersebut dibatalkan, setelah sebelumnya sempat menuai polemik ditengah masyarakat.
Terpisah, Noak Banjarnahor saat dikonfirmasi pelitatoday.com terkait surat laporan konfirmasi/somasi tersebut menyampaikan supaya awak media ini langsung menghubungi DPP Nasdem.
"Saya bukan Ketua Bidang Hukum DPP NasDem Pak. Terkait hal diatas silakan hubungi langsung DPP Partai NasDem," tulis Noak kepada awak media ini. (R01/Red)
Editor : Siburian