Foto Istimewa (Dok: Dispenad) |
JAKARTA - Melalui kegiatan pemeriksaan rutin, Pos Skofro Lama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs berhasil menggagalkan penyelundupan 5 paket besar ganja seberat 750 gram di Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Papua. Rabu, (20/10/2021)
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani S.H., M. Tr (Han) dalam rilis tertulis di Kabupaten Keerom, Papua. Kamis, (21/10/2021).
Dansatgas menjelaskan, paket ganja tersebut ditemukan di dalam tas ransel warna hitam yang dibawa HW (25) saat melintas di depan Pos Skofro Lama dengan berjalan kaki dari arah PNG menuju Kampung Waris.
“Pemeriksaan rutin ini, dipimpin Danpos Skofro Lama Letda Inf Davit Ginting dan berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kantong plastik paket besar ganja kering seberat 750 gram,” ujarnya.
“Dari keterangan pelaku, paket ganja ini didapatkan dari salah seorang warga PNG, dan rencana akan dijual kembali di wilayah Abepura, Kota Jayapura,” lanjut Dansatgas.
Lebih lanjut disampaikannya, dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs selalu rutin menggelar kegiatan pemeriksaan rutin, yang bertujuan untuk menjamin keamanan wilayah perbatasan dan mencegah peredaran serta keluar masuknya barang-barang ilegal dari dan ke wilayah Indonesia. (Dispenad)