Sekjen DPD PKN Kepri, Irvan Tanjung (kiri) saat menyerahkan surat kepengurusan DPC PKN Kota Batam kepada Parlin Girsang pada bulan Februari lalu (ist) |
Batam, pelitatoday.com - Sekjen Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Karya Nasional (PKN) Batam, Parlin Girsang menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini baru melantik 2 Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Wilayah Batam, yakni PAC Batam Kota dan PAC Sagulung.
Terkait dengan adanya pemberitaan pengerusakan kantor Sekretariat PAC Kecamatan Batuaji oleh OTK, pihaknya mengaku akan melakukan langkah hukum atas pemberitaan tersebut.
"Kami menegaskan bahwa DPC PKN Kota Batam selalu komitmen untuk membesarkan PKN di Kota Batam dari Pengurus Anak Cabang (PAC) hingga pengurus ranting. Yang sudah dilantik hingga saat ini baru 2 PAC, untuk PAC lainnya baru tahap penilaian dan evaluasi dari kami," kata Parlin kepada pelitatoday.com, Senin (18/10/2021).
Pihaknya menyampaikan bahwa, PAC yang belum dilantik adalah bentuk penilaian dan evaluasi dari pengurus DPC PKN Kota Batam.
"Tentu, tugas untuk membesarkan nama PKN di Kota Batam telah dipercayakan kepada kami. Untuk itu, kami harus melihat dan menilai kinerja dan loyalitas para PAC yang diberikan mandat," tuturnya.
Ia mengaku, kepengurusan PAC PKN di Kota Batam yang resmi adalah mereka yang sudah dilantik dan memiliki KTA anggota sebagai anggota PKN.
"Kami tegaskan, PAC yang resmi dilantik baru 2 PAC, jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan pengurus PAC di Kota Batam selain dari PAC Batam Kota dan PAC Sagulung, maka kami anggap pihak tersebut bukan bagian dari keanggotaan dan naungan DPC PKN Kota Batam sebelum PAC tersebut di Lantik sebagaimana mestinya," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Parlin berharap kepada pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKN Kepri agar mengambil langkah yang baik untuk kemajuan PKN di Kota Batam.
"Terkait adanya ketua PAC yang belum kami lantik melayangkan surat kepada DPD PKN Kepri tanpa sepengetahuan kami pengurus DPC Kota Batam, kami anggap hal tersebut bukan masalah di DPC PKN Batam. Seharusnya, mereka menyurati DPC terlebih dahulu sesuai aturan struktural organisasi, bukan DPD dan perlu di ketahui, PAC yang mengirimkan surat itu menurut kami atas nama Pribadi saja bukan atas nama organisasi PKN dikarenakan PAC PKN Batu Aji belum dilakukan Pelantikan hanya Mandat yang sudah kadaluarsa dari Mandat yang dikeluarkan oleh DPC kepada penerima Mandat atau Mandataris," pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPC PKN Kota Batam, Jhon Ronal MM, menyampaikan pihaknya merasa dirugikan atas pemberitaan mengatasnamakan PAC Batu Aji tersebut dan akan menempuh jalur hukum.
"Kita sudah berdarah - darah untuk membesarkan nama organisasi PKN di Kota Batam, tapi dengan adanya berita itu membuat image PKN di Kota Batam menjadi buruk. Kami merasa sangat dirugikan dan akan menempuh jalur hukum. dimana, berita tersebut terbit tanpa adanya konfirmasi kepada pengurus DPC PKN Batam," tegas Ronal. (R01)
Editor : Siburian