Massa buruh Blokade jalan dari Mukakuning menuju Batam Center . (Dok: pelitatodaycom) |
Batam, pelitatoday.com - Aksi buruh yang tergabung dalam sejumlah organisasi, seperti (Ferderasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi demostran di Gedung Graha Kepri Batam Center. Kamis (25/11/2021).
Sebelum menuju Gedung Graha Kepri, massa buruh melakukan blokade jalan di depan Hotel Best Western Premier Panbil Mukakuning sekitar pukul 10:40 Wib .
Akibatnya, jalan dari arah Mukakuning menuju Batam Center lumpuh total. Sehingga polisi kewalahan mengatur lalu-lintas dari arah berlawan untuk mengurangi kemacetan.
Aksi blokade jalan tersebut dilakukan oleh massa dikarenakan dalam Hotel Best Western Premier Panbil Mukakuning, sedang berlangsung rapat antara pejabat Kepulauan Riau bersama Komisi 9 DPR RI.
Tidak berlangsung lama, 2 orang wakil rakyat dari Komisi 9 DPR RI turun menemuai para buruh dan mengatakan akan menyampaikan aspirasi buruh yang ada di Kota Batam kepada Kementrian Tenaga Kerja.
"Kita minta aspirasi para buruh secara tertulis, supaya nanti kita bisa sampaikan kepada Kementrian Tenaga Kerja," ucap Nurhadi anggota Komisi 9 DPR RI dari Partai Nasdem.
Setelah selesai bertemu dengan anggota DPR RI dan juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, massa melanjutkan perjalanan menuju Gedung Graha Kepri.
Namun, saat hendak melanjutkan perjalanan, sempat terjadi cekcok antara Polisi dengan massa, hingga saling dorong. Bahkan, Kapolresta Barelang, KBP Yos Guntur turun langsung dan terlibat dalam aksi saling dorong tersebut.
Orator aksi, Suprapto kepada pelitatoday.com menyampaikan aksi saling dorong tersebut sempat terjadi dikarenakan ada miskomunikasi.
"Mulai dari awal dan sampai di Gedung Graha Kepri ini, kita tetap koordinasi dengan pihak Polisi untuk mengawal kegiatan kita. Yang terjadi tadi hanya miskomunikasi dan sampai saat ini tidak ada masalah," ucap Suprapto.
Massa buruh tiba di Gedung Graha Kepri Batam Center (Dok: pelitatodaycom) |
Adapun tuntutan aksi buruh kali ini adalah sebagai berikut:
• Naikkan UMK/UMSK 2022 sebesar 10%.
• Berlakukan UMSK 2021
• Cabut Omnibus Law-UU Cipta Kerja
• PKB Tanpa Omnibus Low
• Buat Penambahan PHI di Kota Batam
• Kontrol Harga Sembako
• Evaluasi Pangawasan K3
• Bebaskan PCR untuk yang sudah Vaksin
• Bebaskan Antingen untuk pencari kerja
• Segera wujudkan pembangunan BLK di Batam
• Pekerjakan kembali Zulkarnaen (Schneider Batam)
Liputan : R01
Editor : Red