Iklan

Soal Dugaan Tindakan Asusila Oknum DPRD Batam, SEMMI Kepri Gelar Aksi Jilid 2 di Kantor DPP Nasdem

Jumat, November 12, 2021 WIB Last Updated 2021-11-13T00:10:23Z
Advertisement

 

Koordinator aksi SEMMI Kepri, Sofian memberikan surat tuntutan kepada Bapak Sulaiman, selaku Chief Security kantor sementara Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Nasdem. (Ist)

Jakarta, pelitatoday.com -  Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kepulauan Riau kembali melakukan aksi moralitas di kantor sementara Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Nasdem yang berlokasi di Pancoran Jakarta Selatan. Jumat (12/11/2021).


Aksi tersebut dilakukan SEMMI Kepri untuk menyuarakan terkait dugaan tindakan asusila/tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum DPRD Kota Batam, yang notabene adalah kader Partai Nasdem sendiri.


Namun, Koordinator Aksi, Sofian kepada pelitatoday.com menyampaikan aksi jilid ke-2 mereka di kantor Akademi Bela Negara Nasdem diguyur hujan deras, sehingga berakhir dengan menitipkan surat tuntutan kepada Chief Security kantor tersebut.


"Kantor Akademi Bela Negara Nasdem belum di tempati oleh kader Nasdem dikarenakan lokasi hanya diperuntukkan mendidik Mahasiswa atau di sebutkan Diklat. Jadi, kita hanya memberikan simbol rilis tuntutan aksi Moralitas Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia SEMMI Kepri kepada Bapak Sulaiman, selaku Chief Security di kantor tersebut," tulis Sofian melalui Aplikasi WhatsAppnya.


Baca Juga : Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, SEMMI Kepri Minta Ketum DPP Nasdem Lakukan Hal Ini


Adapun tuntutan SEMMI Kepri melakukan aksi moralitas jilid 2 di Kantor Akademi Bela Negara Nasdem dalam press release yang diterima awak media ini adalah :


1. Meminta Kepada Ketua Umum DPP Nasdem menindak tegas terhadap oknum DPRD Fraksi Partai Nasdem kota batam, terkait kasus perselingkuhan/perjinahan. Dalam undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di atur dalam pasal 284, yang di bunyikan: dihukum pejara selama-lamanya 9 (Sembilan) Bulan.

 

2. Kami meminta Ketua Umum DPP Partai Nasdem bertindak tegas terhadap kader yang sudah melanggar aturan serta melakukan  sidang secara kode etik profesi/ di PAW jika oknum Anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem Kota Batam AT, jika terbukti melakukan perbuatan tercela/pelecehan.


3. Meminta kepada Ketua Umum DPP Partai Nasdem untuk menertibkan para oknum anggota Partai Nasdem di Kepulauan Riau khususnya Kota Batam, untuk mengeluarkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepada Oknum Anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem Kota Batam AT.


4. Apabila tuntutan kami tidak di indahkan oleh Ketua DPP Partai Nasdem, maka jelas kami menilai DPP Partai Nasdem memelihara kader partai yang melakukan tindakan ASUSILA.


Lanjut Sofian, meskipun langit menangis deras membasahi bumi Jakarta Selatan Pancoran di Akademi Bela Negara Nasdem, pihaknya tetap menyuarakan kebenaran yang terjadi atas tindakan anggota DPRD Kota Batam inisial AT.


"Sesuai kajian kami dalam tuntutan, PAW/Copot oknum AT," tulisnya.


Baca Juga : Gagal Bertemu Surya Paloh, Boasa Simanjuntak: Partai Nasdem Jangan Memelihara Kader Bermoral Asusila


SEMMI Kepri menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi jilid 3, jika kasus tersebut tidak segera diselesaikan oleh Partai Nasdem.


"Kami akan turun kembali dalam aksi moralitas jilid Ke-3, apabila kasus ini tidak diselesaikan," tutup Sofian. 


Hingga berita ini dipublis, pelitatoday.com masih berusaha meminta tanggapan dari pihak DPP Partai Nasdem. (Red/R01)

Advertisement

  • Soal Dugaan Tindakan Asusila Oknum DPRD Batam, SEMMI Kepri Gelar Aksi Jilid 2 di Kantor DPP Nasdem

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x