Penampakan program 'Kotaku' yang berlangsung di Kelurahan Seilekop,Sagulung,Batam (ist) |
Batam, pelitatoday.com - Terkait polemik proyek Kotaku skala kawasan yang sedang berlangsung di Kelurahan Seilekop, Kecamatan Sagulung. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan belum bersedia memberikan komentar.
"Saya belum bisa mengomentari soal itu, karena saya baru tahu informasi soal itu," kata Amsakar kepada wartawan di depan Kantor DPRD Batam. Rabu (10/11/2021).
Disinggung terkait dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang soal penunjukan lokasi. Dimana, jalan Lokasi Perumahan Basima Residence masuk dalam Detail Engineering Design (DED). Amsakar memastikan dalam proyek tersebut bawahannya tidak akan berani melakukan tindakan kesalahan.
"Saya akan pelajari dulu, tapi menurut saya jangan gegabah menulis soal gratifikasi. Karena saya tidak yakin anak buah saya masih berani di era sekarang," pungkasnya.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat diwawancarai wartawan di depan Gedung DPRD Batam. (Dok: ist) |
Sebelumnya diberitakan, polemik program pemugaran pemukiman kumuh yang berlangsung di Kecamatan Sagulung terungkap dalam rapat bersama yang digelar di Kantor Kelurahan Seilekop, Sagulung, yang dihadiri oleh Perwakilan Kotaku, Perkimtan Kota Batam, Konsultan Proyek, Perwakilan PUPR, dan perangkat RT/RW se-Kelurahan Seilekop.
Dimana, program Kotaku skala kawasan dengan anggaran 12 Miliar yang sedang berjalan di Kelurahan Seilekop, persisnya di Kavling Sangrilla, dinilai terkesan dipaksakan dan menguntungkan pihak Developer.
"Di lingkungan kami masih ada sekitar 1700 meter lagi drainase yang belum terbangun. Saya pikir pihak Kelurahan itu punya data. Sebab bicara pembangunan itu bicara data, bukan bicara khayalan," ungkap Umar selaku Ketua RT 02 RW 13 Kelurahan Sei Lekop.
Baca Juga : Bermasalah, Program 'Kotaku' di Sagulung Batam akan Dievaluasi
Sementara itu, Ketua RT 05 RW 08, Parna Simbolon menyampaikan kepada Lurah Seilekop, kedepan dalam mengambil sebuah keputusan atau penunjukan sebuah lokasi proyek, agar tidak hanya mengundang perangkat RW.
"Awal penunjukan program Kotaku ini pada tahun 2017 saya apresiasi sikap Pak Lurah, yang hanya memanggil perangkat RW. Namun, tahun ini masyarakat jadi pesimis setelah melihat adanya persoalan dilapangan, yang tidak sinkron dengan pengajuan titik-titik yang akan dikerjakan oleh program Kotaku," ungkap Parna.
Lanjut Parna, sewaktu perencanaan hanya perangkat RW yang dipanggil oleh Lurah. Namun, saat kurang sedaap program tersebut dimata masyarakat, Lurah melibatkan dan memanggil perangkat RT.
"Pertanyaan saya kepada pihak stakeholder yang hadir dalam rapat ini, Apa yang menjadi alasan keputusan Bapak-bapak sehingga memprioritaskan jalan Developer, yang menurut hemat saya ada kawasan bisnis dan tanggung jawab pihak pengembang. Padahal, dikawasan Kavling Sangrilla ada masih ada yang benar benar kumuh tapi tidak masuk dalam pengerjaan," tanya Parna.
Sementara itu, Ketua RT 08 RW 06, menyampaikan bahwa seharusnya pertemuan seluruh RW dengan Lurah sudah mengajukan seluruh titik lokasi di wilayahnya, namun pada kenyataannya blok C tidak tersentuh pengerjaan.
"Dalam rapat bersama konsultan proyek, mereka mengaku titik pengerjaan program Kotaku terletak di RT 08 RW 06, maka seluruh wilayah RT 08 dikerjakan. Namun kenyataannya tidak," katanya.
Lanjutnya, pihaknya mempertanyakan skala kawasan program tersebut. Dimana Kavling Sangrilla satu PL dengan Perumahan Basima dan masuk dalam pengerjaan. Namun wilayahnya yang tidak masuk.
"Blok C ini permintaan warga, jika nanti ada peresmian program dan tidak menyentuh Blok C, kita akan membuat spanduk bahwa RT 08 RW 06 Kavling Sangrilla, Kelurahan Seilekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam Kumuh," jelasnya.
Sementara itu, konsultan proyek menyampaikan bahwa Perumahan Basima Residence masuk dalam rancangan kawasan pengerjaan proyek Kotaku tersebut. Namun, saat ini sedang dipending.
"Memang benar Perumahan Basima Residence masuk Detail Engineering Design (DED) pengerjaan Kotaku. Namun saat ini kita pending karena wilayah itu adalah kawasan Developer, dan kita sudah koordinasi soal itu. Andai kata itu dialihkan, uangnya tidak kemana-mana," kata perwakilan Konsultan dari PT Innerindo Dinamika.
Pernyataan Konsultan PT Innerindo Dinamika tersebut yang menyebutkan bahwa perumahan Basima Residence masuk dalam daftar pengerjaan program Kotaku di Seilekop Sagulung. Tentu, menjadi pertanyaan terkait syarat dan prosedur untuk mendapatkan program Kotaku dengan anggaran 12 Miliar tersebut yang notabene di Kepulauan Riau hanya ada di Kelurahan Seilekop Batam.
Baca Juga : Lahan KSB Dijadikan Bisnis Perumahan di Sagulung, BP Batam Diminta Bertindak Tegas
Ditempat yang sama, Sekertaris Dinas Perkimtan Kota Batam, Agung Fithrianto, saat diminta pelitatoday.com soal hasil rapat dengan perangkat RT/RW Seilekop, Agung menyampaikan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait masukan dari masyarakat.
"Nanti kita lakukan Evaluasi sesuai laporan dari pihak Konsultan," kata Agung.
Editor : Red