Penampakan rumah warga di Kavling Sambau RT.005/RW.003 Nongsa. (Dok: pelitatodaycom) |
Batam, pelitatoday.com - Beredarnya pemberitaan terkait isu dugaan penggelapan uang untuk pengurusan legalitas kavling (faktur UWTO) di Kavling Sambau, Kecamatan Nongsa Batam, yang dialamatkan kepada 2 pegawai Ditpam BP Batam dinilai masyarakat tidak berimbang dan sepihak.
Pasalnya, Ketua RT. 005 / RW. 003 Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa, bersama tokoh pemuda dan masyarakat setempat menyampaikan bahwa Badrun adalah broker pengurusan legalitas kavling (faktur UWTO) tempat mereka. Dan Badrun bukan warga kavling Sumbau.
"Siapa bilang Badrun warga kami atau tinggal di kavling ini. Dan soal biaya pengurusan dokumen yang diperlukan, kami serahkan uang itu sama dia. Jadi 2 pegawai Ditpam Sinambela dan Sutrisno adalah orang yang membantu dengan tulus proses pengurusan dokumen yang dibutuhkan oleh warga kami," kata Raja Alif selaku Ketua RT. Rabu (24/11/2021).
Selain itu, Raja Alif juga menyampaikan bahwa kehadiran 2 pegawai Ditpam BP Batam di kampung mereka adalah untuk membantu masyarakat disana.
"Tudingan yang ditiupkan oleh Badrun itu tidak benar, justru sebaliknya, kehadiran dua pegawai Ditpam BP Batam dikampong kami Kavling Sambau sangat membantu masyarakat di sini, dan terkait kinerjanya kami merasa senang dan sangat berterimakasih sebab status kavling kami memiliki legalitas yang jelas," tegasnya.
Lanjut Raja Alif mengungkapkan, sebelumnya kavling mereka dikuasai oleh Developer, tapi kini sudah dikuasai, dimiliki warga mulai dari pengukuran, pecah PL hingga penerbitan faktur UWTO, sambil menunjukkan bukti berkas Dokumen serta bukti berkas keuangan layaknya manajemen terpimpin, rapi dan tertib administrasi.
Sementara itu, Burhan mewakili masyarakat yang hadir mengatakan, semua itu berkat kinerja kedua pegawai Ditpam BP Batam itu. Artinya, niat mereka tulus untuk membantu masyarakat di tempat tersebut.
"Pertanyaan kami, warga mana yang resah atau komplain, dan uang siapa pula yang digelapkan, kami biasa-biasa saja kok, tidak merasa dirugikan, tetap tenang damai dan rukun. Khususnya pengurusan legalitas kavling ini sudah berjalan dengan baik, sesuai harapan warga," ucapnya.
Warga Kavling menunjukkan bukti surat kepengurusan legalitas kavling mereka. (Dok: pelitatodaycom) |
Kemudian, Zakaria selaku tokoh pemuda setempat memberi himbauan bahwa pihaknya sepakat untuk berfikir sebelum melangkah, mencerna menyaring dengan akal sehat sebelum bicara, dan tetap menjaga kebersamaan saling menghargai, serta tetap bersyukur kepada Tuhan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Pegawai Ditpam BP Batam, Sutrisno dan Sinambela belum bisa dimintai penjelasan terkait tudingan penggelapan uang yang dialamatkan kepada mereka.
Editor : Pino Siburian