Ilustrasi Virus Omicron. (PIS) |
Jakarta - Beberapa waktu lalu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan varian virus corona baru Omicron sebagai varian yang menjadi perhatian. Sejumlah negara di Eropa sudah tersebar oleh varian baru ini.
Menurut para ilmuwan virus Omicron memiliki jumlah mutasi yang sangat tinggi. Bukti awal menunjukkan bahwa orang yang sebelumnya pulih dari COVID-19 mungkin memiliki risiko infeksi ulang yang lebih tinggi dengan Omicron dibandingkan dengan varian sebelumnya, menurut pernyataan dari WHO.
Para ahli mengatakan kemungkinan vaksin akan kurang efektif karena mutasi ini. Namun ada kabar baik dengan adanya varian virus baru tersebut.
Direktur Keadaan Darurat WHO, Michael Ryan, mengatakan saat ini vaksin Covid-19 yang beredar seharusnya melindungi para warga dari gejala buruk yang ditimbulkan dari infeksi. Maka itu ia menghimbau agar warga mau untuk menerima vaksin demi memberikan proteksi dari varian ini.
"Kami memiliki vaksin yang sangat efektif yang telah terbukti efektif melawan semua varian sejauh ini, dalam hal penyakit parah dan rawat inap, dan tidak ada alasan untuk berharap bahwa itu tidak akan terjadi untuk Omicron," ujarnya.
Varian Omicron sendiri telah dimasukkan sebagai 'variant of concern' oleh WHO. Varian itu awalnya merebak luas di Botswana dan Afrika Selatan.
Hingga saat ini, WHO masih melakukan penelitian lanjutan mengenai virus itu, terutama mengenai kemampuan virus itu dalam melawan imun yang dibuat oleh vaksin Covid-19 biasa. Omicron sudah terdeteksi di 50 negara, di mana Nepal, Rusia, Fiji dan Argentina menjadi empat negara terbaru yang melaporkan.
Sementara itu, Ahli patologi klinik dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Tonang Dwi Ardyanto, mengatakan belum adanya laporan varian Omicron masuk ke Indonesia karena belum terdeteksi. “Tapi bukan berarti pasti tidak ada, tapi yang jelas belum ada laporan deteksinya dalam laporan saya sebelumnya,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa memang tidak ada data akurat yang mendekati dugaan Omicron masuk ke Indonesia, karena jumlah tes yang dilakukan di Indonesia masih kurang.
Tonang mengatakan prevalensi antibodi—dari infeksi alami, vaksinasi maupun hybrid infeksi-vaksinasi—diestimasi udah relatif tinggi setelah melewati Juli kemarin. Selain itu, angka cakupan vaksinasi juga sudah di angka 36,37 persen dari seluruh penduduk mendapat dua dosis.
Jika kecepatan pertambahan ini bertahan sampai akhir Desember, maka akan mencapai setidaknya 42 persen penduduk sudah mendapat dua kali dosis—targetnya minimal 40 persen di akhir 2021.
Menurut Tonang, dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) yang disiplin, ini bisa menjadi bekal berharga untuk melawan gempuran Omicron. Alasannya, karena yang terkena cenderung ringan, juga penyebarannya tidak leluasa karena sudah banyak yang memiliki antibodi.
Aksi pencegahan penyebaran
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat saat Nataru diharapkan dapat menjaga momentum penanganan pandemi. Hal ini diperlukan karena tahun depan Indonesia akan menjalankan Presidensi G20 dan mengharapkan pemulihan yang saat ini sudah bertumbuh lebih baik.
Menanggapi penyebaran varian Omicron, DPR RI menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota dewan. Keputusan menunda perjalanan dinas untuk mencegah masuknya varian omicron ke Indonesia.
"Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (6/12).
Penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI mulai 6 Desember 2021. Akhir penangguhan perjalanan dinas ini sampai batas waktu yang ditentukan lebih lanjut.
"Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," ujar Puan.
Namun, anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI masih diizinkan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Dengan beberapa catatan khusus yaitu memenuhi undangan sebagai wakil parlemen Indonesia dan jumlah delegasi yang terbatas.
"Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas," jelas Puan.
Penulis : PIS