ASN Pemkab Humbahas Rame-rame buat laporan ke Polres Humbahas. (Dok: FB Pemkab Humbahas) |
Humbahas - Viralnya video oknum ASN Pemkab Humbahas yang joget-joget sambil memegang botol miras saat rayakan ultah Kepala Dinas, akhirnya berbuntut panjang.
Terbaru, melalui akun Facebook resmi Pemkab Humbang Hasundutan menyampaikan bahwa pihak - pihak yang terlibat dalam video viral tersebut telah membuat laporan ke Polres Humbahas.
Pasalnya, akibat kejadian tersebut viral di medsos dan menyita perhatian publik dan mendapat respon langsung dari Kementerian Dalam Negeri RI, Kemenpan RB RI, dan Komisi II DPR RI.
Dijelaskan bahwa, akibat viralnya video tersebut merugikan reputasi Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang sedang bekerja keras membangun Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sehingga, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE, dan Sekretaris Daerah Drs Tonny Sihombing, MIP memanggil Kadis Kesehatan Humbahas drg. Hasudungan Silaban, M.Kes bersama seluruh ASN yang terlibat pada video viral di ruang kerja Bupati.
Pada pertemuan itu, satu persatu ASN yang terlibat dalam video itu memberikan mengklarifikasi dan mengaku secara jujur bahwa merekalah yang melakukan adegan pada video tersebut. Namun secara tegas mereka membantah, bahkan bersumpah bahwa satu orang pun diantara mereka tidak ada mengkonsumsi minuman keras (miras/alkohol) pada tanggal 14 Desember 2021 pesta ulang tahun Kadis Kesehatan.
Para ASN yang terlibat pada video itupun mengaku khilaf dan memohon maaf kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan karena merugikan nama baik Bupati dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, seraya berjanji tidak mengulangi peristiwa serupa dikemudian hari.
Baca Juga : Pemkab Humbahas Juara 3 Sebagai Kabupaten Terbaik, Warganet: Menangis Saya Bacanya..
Selanjutnya, seluruh pihak yang terlibat pada video viral tersebut merasa dicemarkan nama baiknya oleh pihak-pihak yang men-share/mengupload di media sosial dan youtube. Dan telah melaporkan pihak yang diduga men-share/mengupload video di media sosial dan youtube, ke Polres Humbahas.
Berikut pihak-pihak yang telah membuat laporan ke Polisi.
1. Pada hari Jumat 14 Januari 2022 Kadis Kesehatan Humbang Hasundutan drg. Hasudungan Silaban, M.Kes telah melaporkan perbuatan pencemaran nama baik ke Polres Humbang Hasundutan terhadap pihak yang diduga men-share/mengupload video di media sosial dan youtube.
2. Pada hari Selasa 18 Januari 2022 para pihak yang terlibat pada video viral yaitu:
• MHD (ASN Perempuan): Orang yang beradegan berjoget pada video viral;
• JES (ASN Perempuan): Orang yang memvideokan adegan dan men-share video kepada 11 ASN kalangan internal Dinas Kesehatan;
• SES (ASN Perempuan): Orang yang memberikan botol alkohol kepada orang yang berjoget;
• Beserta 17 ASN lain yang berada pada pesta ulang tahun dan tampak pada video. ***
Editor : Pino Siburian