Iklan

Komisi IV DPRD Kepri akan Panggil Kepala Sekolah SMKN 1 Batam

Jumat, Januari 21, 2022 WIB Last Updated 2022-01-21T09:17:12Z
Advertisement
Anggota DPRD Kepri, Sirajudin Nur. (Dok: Haka)

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawijaya Suroso, M.Pd, Blokir Nomor Wartawan

Batam, pelitatoday.com - Anggota DPRD Kepri, Sirajuddin Nur angkat suara terkait pemberitaan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam membeli mobil atas nama pribadinya dengan menggunakan dana Komite Sekolah tanpa melibatkan Komite Sekolah.


Pihaknya dari Komisi IV DPRD Kepri yang membidangi Pendidikan Kesejahteraan Rakyat akan segera memanggil Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam.


"Ybs segera akan dipanggil Komisi IV terkait pemberitaan ini," tulis Sirajuddin Nur, kepada pelitatoday.com melalui aplikasi WhatsAppnya. Jumat (21/01/2022).


Ia menjelaskan penggunaan dana hasil penggalangan oleh sekolah sesuai Permendikbud 75 tahun 2016.


"Permendikbud 75/2016, hasil penggalangan dana dapat digunakan antara lain untuk menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan, pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu sekolah yang tidak dianggarkan, pengembangan sarana/prasarana, dan pembiayaan kegiatan operasional komite sekolah dilakukan secara wajar dan dapat dipertanggung jawabkan," pungkas Sirajuddin.


Namun, Wakil Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa penggunaan hasil penggalangan dana oleh sekolah harus dengan persetujuan dari Komite Sekolah.


"Penggunaan hasil penggalangan dana oleh sekolah harus mendapat persetujuan dari Komite Sekolah,  dipertanggungjawabkan secara transparan, dan dilaporkan kepada komite sekolah," tutupnya.


Sebelumnya diberitakan, polemik pembelian satu unit mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor plat BP 1864 AR, milik Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam dengan menggunakan dana Komite akhirnya diserahkan menjadi aset sekolah pada tanggal 20 Januari 2022.


Mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor plat BP 1864 AR, terparkir di halaman SMK Negeri 1 Batam. (Ist)


Kuat dugaan penyerahan mobil tersebut dikarenakan munculnya pemberitaan soal tidak dilibatkannya pihak Komite dalam pembelian mobil tersebut dengan menggunakan dana Komite, namun atas nama pribadi Kepala Sekolah.


Hal ini sesuai dengan surat penyataan yang dibuat oleh Kepala Sekolah SMK N 1, Lea Lindrawijaya Suroso, M.Pd, pada tahun 2019. Dimana dalam surat pernyataan tersebut tidak melibatkan seorang pun pihak Komite sebagai saksi.


Untuk menutupi tuduhan lain-lain, perihal pembelian mobil pribadi milik Kepala Sekolah SMK Negeri 1 menggunakan dana Komite bocor ke Public dan menjadi pemberitaan beberapa media online.

 

Kepala Sekolah SMK N 1, Lea Lindrawijaya Suroso, M.Pd, diduga kuat langsung membuat berita acara  serah terima aset dengan PLT Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Darson,S.Pd.,M.Si, atas satu unit mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor plat BP 1864 AR, pada Kamis kemarin (20/01/2022).


"Yang jelas mobil itu, mobil operasional sekolah dan dalam proses balik nama. Baru lunas januari ini. Kalau sekarang antara berita dan proses berjalan bersamaan itu kebetulan saja. Itu saja n close ya," tulis Lea Lindrawijaya Suroso, kepada awak media ini melalui aplikasi WhatsAppnya. Jumat (21/01/2022).


Baca Juga : Kepala Sekolah SMK N 1 Batam Diduga Beli 1 Unit Mobil Innova Pakai Uang Komite


Disinggung terkait tidak dilibatkan nya pihak Komite dalam pembelian mobil tersebut sesuai dengan surat penyataan tahun 2019, Lea justru mengatakan supaya tidak mengurusi rumah tangga SMK Negeri 1 Batam dan memblokir nomor WhatsApp awak media pelitatoday.com.


"Tidak usah mengurus rumah tangga orang sejauh itu, poin nya kan hanya mobil itu milik saya atau sekolah. Sudah jelas kan itu mobil sekolah. apalagi? tujuannya apa rupanya abang ini. menggoreng-goreng berita fitnah. Maaf ya saya blokir no nya," tegas Lea sembari memblokir nomor WhatsApp awak media ini. 


Sebelumnya, awak media ini telah bertemu dengan Muhammad Hudawi selaku Wakil Kesiswaan SMK Negeri 1 Batam. Namun, Hudawi menolak untuk menjawab pertanyaan awak media ini jika direkam.


Sehingga, awak media ini memilih untuk tidak melanjutkan wawancara terkait polemik pembelian satu unit mobil Toyota Kijang Innova atas nama pribadi Kepala Sekolah dengan menggunakan dana Komite, tapi tidak melibatkan pihak Komite.


Penulis : Pino Siburian
Editor   : Redaksi
Advertisement

  • Komisi IV DPRD Kepri akan Panggil Kepala Sekolah SMKN 1 Batam

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x