Iklan

PN Karimun Gelar Sidang Gugatan Rudy Haryanto, Musrin; Kita Apresiasi Bukti Bukti Tergugat

Selasa, Januari 11, 2022 WIB Last Updated 2022-02-08T14:29:19Z
Advertisement

 

Foto persidangan agenda pembuktian tergugat perkara gugatan PMH oleh Rudy Haryanto. Selasa/11/01/22. (Ist)

Karimun, pelitatoday.com - Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun kembali menggelar sidang pembuktian terkait adanya gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilayangkan oleh Rudy Haryanto, atas tumpang-tindih sebidang tanah di Jalan Bukit Godam, RT.02, RW.01, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Selasa (11/01/2022).


Adapun sidang yang dipimpin oleh
Ketua Majelis, Benny Arisandy SH. MH, dalam
agenda persidangan pembuktian dari Kecamatan Meral selaku tergugat IX, dan pembuktian dari Kelurahan Sungai Raya selaku terguat X.


Kuasa Hukum Tergugat  IX dan X,  DP. Agus Rosita, SH.MH menyampaikan bahwa pihaknya selaku tergugat tentu menunjukkan bukti surat-surat kepemilikan yang dikeluarkan Pemerintah atas nama tergugat 1.


"Saya selaku pendamping Camat Meral dan Lurah Sungai Raya. Dalam hal ini, kita selaku tergugat tentu menunjukkan bukti-bukti surat produk yang dikeluarkan oleh Kecamatan dan Kelurahan atas kepemilikan tanah/lahan atas nama Gunandi selalu tergugat 1," katanya kepada Wartawan usai selesai mengikuti sidang di PN Tanjung Balai Karimun.


Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan sejumlah bukti kepada Majelis Hakim PN Tanjung Balai Karimun yang dikeluarkan pihak Pemerintah, yakni 10 item bukti dari Kecamatan dan 10 item bukti dari Kelurahan.


"Kita memang mengeluarkan berkas-berkas sejalan, setelah dikeluarkan dari Kelurahan lalu ditingkatkan dan diregister di Kecamatan atas nama Gunandi selaku tergugat 1," jelas Rosita.


Lebih lanjut Rosita menyampaikan bahwa, pihaknya kedepan tidak menyiapkan strategi atas gugatan Rudy Haryanto. Namun hanya menunjukkan surat surat yang menjadi dasar kepemilikan tergugat 1 yang dikeluarkan oleh Kelurahan dan juga Kecamatan.


"Kita tidak memakai strategi, tetapi kita register yang ada di Kelurahan Sungai Raya itu ada surat sporadik dan juga surat Grant dasar tahun 1929 milik penjual ahli waris yang sekarang menjadi milik Tergugat 1 atas nama Gunandi," tutup Rosita.


Sementara itu, Badan Pertanahan Tanjung Balai Karimun, melalui Yahya selaku Koordinator Pengendalian Pertanahan Tanjung Balai Karimun, menyampaikan bahwa pihaknya mengeluarkan Surat Hak Milik (SHM) milik Tergugat 1 sudah sesuai aturan hukum yang berlaku.


"Kita mengeluarkan SHM atas nama tergugat 1 sudah sesuai aturan hukum yang berlaku. Seharusnya jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, seharusnya dan lebih tepatnya digugat di PTUN," kata Yahya mewakili BPN Tanjung Balai Karimun selaku tergugat VIII.


Ia menegaskan, BPN tidak serta merta untuk mengeluarkan SHM. Namun ada proses yang harus dilakukan.


"Setelah kita menerima berkas permohonan, kita melakukan pemeriksaan dan selanjutnya masuk kependaftaran. Setelah itu kita akan melakukan pengukuran ke lokasi, dan setelah ukuran dilapangan sudah diperoleh, kita ada namanya tim panitia A, salah-satu anggota kita waktu itu Lurah. Dan sewaktu proses itu tidak ada yang keberatan, sehingga kita lanjutkan untuk mengeluarkan sertifikat," jelas Yahya.


Terpisah, Musrin dari kantor hukum MUSRIN & REKAN, selaku kuasa hukum tergugat I sampai tergugat VII, menyampaikan pihaknya mengapresiasi atas bukti-bukti yang dihadirkan oleh tergugat IIX dan X atas asal-usul kepemilikan SHM Kliennya.


"Pembuktian dari tergugat IIX sampai X sangat kita apresiasi, karena mereka menghadirkan bukti-bukti terkait asal-usul tanah, terkait asal-usul jual beli kepada klien kita atas nama Gunandi, hingga terjadinya SHM yang diterbitkan oleh pihak BPN Tanjung Balai Karimun. Saya kira tadi sangat transparan semua ya, terbuka semua berkas-berkas yang asli baik itu dari Kelurahan dan Kecamatan atas kepemilikan SHM Klien kita," kata Musrin kepada wartawan.


Baca Juga : Sertifikat Hak Milik Digugat di PN Tanjung Balai Karimun, Tergugat Lapor Ke Polda Kepri


Musrin berharap, dengan bukti-bukti yang dihadirkan oleh para tergugat. Majelis Hakim bertidak bijak untuk membuat keputusan nantinya.


"Persidangan berikutnya kita selaku tergugat I hingga 7 bersama BPN akan menghadirkan bukti-bukti suratnya. Harapan kita agar Majelis dalam hal ini harus bijak dalam menelaah bukti-bukti surat yang kami hadirkan. Kami percaya Majelis Hakim independensi terjaga dalam kasus ini, dan ini sangat kita harapkan," tutup Musrin.


Adapun bukti- bukti surat yang dilampirkan oleh Pihak Kecamatan Meral selaku tergugat IX, adalah sebagai berikut:


1). Bukti surat tanggal 25 November 2021, yang menyatakan bahwa tindak lanjut surat dari Gunandi (Tergugat 1) tentang permintaan data dan informasi yaitu surat-surat kepemilikan tanah atas nama Gunandi.


2). Bukti surat tanggal 13 Juli 1929, yang menyatakan bahwa Soerat Grant tersebut adalah asal usul kepemilikan tanah alas hak atas nama: Jang One yang sekarang menjadi milik Gunandi,S.S,SH (Tergugat 1).


3) Bukti surat  yang menyatakan bahwa surat keterangan peralihan penguasaan lahan nomor Register Camat: 04/593/2013, tanggal 23 Januari 2013 atas nama: Gunandi,S.S,SH yang dibeli Tergugat 1 dari Kamsani.


4). Bukti surat yang menyatakan bahwa surat keterangan peralihan penguasaan lahan nomor Register Camat: 196/593/2021, tanggal 12 April 2021 atas nama: Kamsani yang dibeli Tergugat 1 dari saudara M.Hasan.


5). Bukti surat yang menyatakan bahwa surat keterangan peralihan penguasaan lahan nomor Register Camat: 05/593/2013 tanggal 23 Januari 2013 atas nama: Gunandi,S.S,SH yang dibeli Tergugat 1 dari Alias.


6). Bukti surat yang menyatakan bahwa surat pernyataan penguasaan fisik sebidang tanah (sporadik) nomor register Camat: 40/593/2012, tanggal 12 April 2012 dan Register Lurah nomor: 72/SP/593/2011, tanggal 10 Oktober 2011 atas nama: Alias.


7). Bukti surat yang menyatakan bahwa surat keterangan peralihan penguasaan lahan nomor Register Camat: 07/593/2013, tanggal 23 Januari 2013 atas nama: Gunandi,S.S,SH yang dibeli Tergugat 1 dari Hasan.


8). Bukti surat yang menyatakan bahwa surat pernyataan penguasaan fisik sebidang tanah (sporadik) Nomor Register Camat: 41/593/2012, tanggal 10 April 2021, dan Register Lurah nomor: 73/SP/593/2011, tanggal 10 Oktober 2011 atas nama Hasan.


Baca Juga : Musrin Bersama Kliennya Laporkan Rudy Haryanto Ke Polda Kepri


9). Bukti surat yang menyatakan bahwa surat keterangan peralihan penguasaan lahan nomor Register Camat: 11/593/2013 tanggal 23 Januari 2013 atas nama: Gunandi,S.S,SH yang dibeli Tergugat 1 dari M.Hasan.


10). Bukti surat yang menyatakan bahwa surat pernyataan penguasaan fisik sebidang tanah (sporadik) nomor register Camat: 39/593/2012 tanggal 10 April 2012, dan Register Lurah nomor: 69/SP/593/2011, tanggal 12 September 2011 atas nama: M.Hasan.


Adapun bukti- bukti surat yang dilampirkan oleh Pihak Kelurahan Sungai Raya, selaku tergugat X adalah sebagai berikut:


1). Bukti surat tanggal 11 Oktober 2021 yang menyatakan bahwa tergugat X memberikan keterangan atas permintaan Gunandi (Tergugat 1) tentang surat-surat Tergugat 1 yang Teregister di Kelurahan Sungai Raya yaitu surat-surat kepemilikan tanah milik Gunandi (Tergugat 1).


2). Bukti surat tanggal 13 Juli 1929, yang menyatakan bahwa Soerat Grant tersebut adalah asal usul kepemilikan tanah alas hak atas nama: Jang One yang sekarang menjadi milik Gunandi,S.S,SH (Tergugat 1).


3) Bukti surat  yang menyatakan bahwa Kepala Kelurahan Sungai Pasir Menerangkan "Tidak Benar Register Nomor: 432/593/1996, tanggal 20 Agustus 1996 atas nama A Jenin, akan tetapi yang benar adalah Nomor 432/593/1996, tanggal 27 September 1996 atas nama: Adam, Bukan atas nama A Jenin".


4). Bukti surat yang menyatakan bahwa surat keterangan peralihan penguasaan lahan nomor Register Camat: 05/593/2013, tanggal 23 Januari 2013 atas nama: Gunandi, S.S, S.H yang dibeli Tergugat 1 dari saudara Alias.


5). Bukti surat yang menyatakan bahwa surat keterangan peralihan penguasaan lahan nomor Register Camat: 04/593/2013 tanggal 23 Januari 2013 atas nama: Gunandi,S.S,SH yang dibeli Tergugat 1 dari Kamsani.


6). Bukti surat yang menyatakan bahwa surat keterangan peralihan penguasaan lahan nomor Register Camat: 07/593/2013, tanggal 23 Januari 2013 atas nama: Gunandi, S.S, S.H yang dibeli Tergugat 1 dari Hasan.


7). Bukti surat yang menyatakan bahwa surat keterangan peralihan penguasaan lahan nomor Register Camat: 11/593/2013, tanggal 23 Januari 2013 atas nama: Gunandi,S.S,SH yang dibeli Tergugat 1 dari  M.Hasan.


8). Bukti surat tanggal 27 Desember 2016 yang menyatakan proses jual beli tanah/lahan dan balik nama dari pemilik asal dan telah ditingkatkan menjadi Sertifikat hak milik Tergugat 1 telah sesuai Procedure.


9). Bukti surat tanggal 03 Mei 2018 yang menyatakan proses jual beli tanah/lahan dan balik nama dari pemilik asal dan telah ditingkatkan menjadi Sertifikat hak milik Tergugat 1 telah sesuai Procedure.


Penulis : Pino Siburian
Editor : Redaksi
Advertisement

  • PN Karimun Gelar Sidang Gugatan Rudy Haryanto, Musrin; Kita Apresiasi Bukti Bukti Tergugat

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x