Iklan

Babak Baru Dugaan Korupsi di SMKN 1 Batam Jadi Penyidikan Umum Kejari Batam

Kamis, Februari 17, 2022 WIB Last Updated 2022-02-17T14:58:57Z
Advertisement
Wahyu Octaviandi Kasi Intel Kejari Batam (dok: ist)

Batam, pelitatoday.com - Terkait dugaan tindak pidana korupsi di SMKN 1 Batam periode 2017-2019, penyidik Kejari Batam menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan umum. Hal tersebut dilakukan dikarenakan penyidik telah menemukan calon alat bukti yang cukup untuk membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.


“Penyidik Kejari Batam telah menaikkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi SMKN 1 menjadi penyidikan umum,” ungkap Kepala Seksi Intelejen Kejari Batam, Wahyu Octaviandi, kepada wartawan. Kamis (17/2/2022).


Lanjut Wahyu, modus yang dilakukan dalam tindak pidana tersebut hampir sama dengan Tipikor SMAN 1 Batam, dimana terjadi markup terhadap realisasi penggunaan dana bos dan dana komite.


Selain itu, bahwa pertanggungjawaban keuangan SMKN 1 Batam dibuat untuk menguntungkan pihak -pihak tertentu dengan dalih kebutuhan siswa.

.

“Penyidik Kejari Batam akan  menaikkan status perkara ini dengan alasan telah ditemukan kerugian negara ratusan juta rupiah,” tegasnya.


Baca Juga : Ketua RCW Kepri Desak Kejari Batam Naikkan Status Kepala Sekolah SMKN 1 Batam


Kemudian, Wahyu menyampaiikan bahwa pihaknya tidak membenarkan jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejari untuk menutup atau mengamankan perkara ini.


“Apabila ada oknum yang mengatasnamakan Kejari Batam untuk meminta uang guna mengurus atau mengamankan perkara hal tersebut, tidak pernah ada. Jangan percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan Kejari Batam,” pintanya. (R01/TN)

Advertisement

  • Babak Baru Dugaan Korupsi di SMKN 1 Batam Jadi Penyidikan Umum Kejari Batam

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x