Foto Istimewa. (Dok: MCB) |
Batam, pelitatoday.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil RKPD 2021 dan Evaluasi RPJMD 2016-2021 Periode 2021 serta Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi RKPD 2023 di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (18/2/2022).
Dalam kegiatan itu, pihaknya mendatangkan narasumber dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI.
"Narasumber dari Kemndagri yang menghadiri acara ini secara online," ujar Jefridin.
Ia menjelaskan, berdasarkan Permendagri no.86 tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; perlu dilakukannya evaluasi hasil terhadap dokumen RPJMD maupun perencanaan tahunan (RKPD).
"Ini dalam rangka menilai pencapaian perencanaan pembangunan daerah serta menjamin kesinambungan rencana program/kegiatan setiap tahunnya dalam RPJMD dan RKPD Kota Batam," ujarnya.
Maka, lanjut dia, dalam merumuskan dan menetapkan rencana pembangunan tahunan daerah wajib dilakukan pengendalian dan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RPJMD serta evaluasi kinerja pelaksanaan RKPD dan Renja.
"Dalam pelaksanaan evaluasi dokumen perencanaan tahun 2021 masih berpedoman kepada perda no.8 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam tahun 2016-2021, sedangkan dokumen RPJMD tahun 2021-2026 akan dilakukan evaluasinya pada tahun 2022 ini," katanya.
Adapun, hasil capaian kinerja Pemko Batam pada tahun 2021 yang belum tercapai maksimal sebagai mana diketahui masih merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Pemko Batam masih terus melakukan pemulihan perekonomian melalui berbagai program yang dapat memberikan stimulus perekonomian Kota Batam," katanya.
Untuk itu, agar kualitas perencanaan ke depannya dapat memiliki kinerja yang baik, perlunya memperhatikan hasil evaluasi perencanaan sebagai pedoman dalam melakukan perencanaan tahun berikutnya serta kesinambungan antar dokumen juga menjadi perhatian penting dalam menyusun dokumen perencanaan.
"Semoga pada hari ini kita mendapatkan masukan untuk menyempurnakan hasil evaluasi perencanaan RKPD Kota Batam tahun 2021 dan evaluasi RPJMD Kota Batam tahun 2016-2021 periode 2021," tutup Jefridin. (MCB)