Iklan

Pimpinan PT SMOE Mangkir, Komisi IV DPRD Batam Jadwalkan RDP Ulang Terkait Data 7.000 Tenaga Kerja Kontrak

Jumat, Februari 11, 2022 WIB Last Updated 2022-02-11T08:32:25Z
Advertisement
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Mochamad Mustofa. (Dok: Ist)

Batam, pelitatoday.com - Pihak pimpinan PT. SMOE Indonesia mangkir untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Komisi IV DPRD Batam, yang dijadwalkan pada Jumat (11/02/2022). Dimana, RDP tersebut terkait permintaan data 7.000 tenaga kerja kontrak PT. SMOE Indonesia oleh Komisi IV DPRD Batam pada RDP sebelumnya.


"Pimpinan PT. SMOE Indonesia tidak sedang di Batam, sehingga RDP ditunda dan dijadwalkan Jumat mendatang. Kita sudah cek, bahwa  kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Mochamad Mustofa, kepada pelitatoday.com. Jumat (11/02/2022).


Lanjut Mustofa, pihaknya akan fokus terhadap seluruh kontrak kerja pegawai PT SMOE yang merupakan hasil pengembangan dari RDP beberapa waktu yang lalu. Ia menyebutkan fakta mencengangkan bahwa banyak kontrak kerja ketika di cek ternyata tidak dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam.


"Bahwa kontrak kerja ini setelah kita cek di Disnaker tidak ada dilaporkan ke Disnaker. Kita akan serius menangani hal ini, dan saya harap PT SMOE juga tidak main main tentang aturan di kita tentang Ketenagakerjaan," tutupnya.


Sebelumnya, Komisi IV DPRD Batam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT SMOE Indonesia di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, pada Kamis (10/2) lalu.


Namun, kehadiran pihak Komisi IV DPRD Batam mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari pihak perusahaan.


"Kami Sidak bersama Disnaker Batam. Kami seperti tidak dianggap pihak PT SMOE Indonesia. Bahkan, untuk menunggu kehadiran manajemen, kami harus menunggu di ruang yang tidak layak," ungkap Moch Mustofa, kepada batamtoday.com usai pulang Sidak dari PT SMOE Indonesia.


Lanjut Mustofa, sidak yang mereka lakukan adalah tindak lanjut RDP yang sebelumnya dilakukan. Dimana, dalam RDP itu diketahui kontrak kerja sebanyak 6 ribu karyawan di PT SMOE Indonesia bermasalah.


"Dalam RDP sebelumnya, kita ketahui perusahaan tidak memberikan surat kontrak kerja kepada karyawan, itu semua dipegang perusahaan. Kan, ini jadi masalah ke depannya," katanya.


Turut hadir dalam sidak tersebut yakni Nina Melanie, Tumbur M Sihaloho, Capt Lutter Jansen dan Boby Alexander dan pejabat Disnaker Batam. (R01).

Advertisement

  • Pimpinan PT SMOE Mangkir, Komisi IV DPRD Batam Jadwalkan RDP Ulang Terkait Data 7.000 Tenaga Kerja Kontrak

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x