Iklan

Pungutan SPP Berlebihan dan Bebani Masyarakat, Anggota DPRD Kepri Ini Minta Pergub Direvisi

Minggu, Februari 06, 2022 WIB Last Updated 2022-02-07T01:03:22Z
Advertisement
Mobil Innova atas nama Kepala Sekolah SMKN 1 Batam yang dibeli dengan menggunakan Dana Komite menuai polemik. (Ist)

Batam, pelitatoday.com - Anggota DPRD Kepri, Wirya Putra Silalahi menyampaikan agar Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2017 tentang pungutan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP SMA/SMK dan SLB, Direvisi. Hal tersebut perlu dikarenakan karena dianggap mahal oleh orang tua para siswa di Kota Batam.


"SPP SMK di Batam sesuai Pergub adalah maks. Rp 325 .000 untuk SMK Teknik dan Rp 175.000 untuk non teknik. Ini dianggap terlalu mahal dan membebani masyarakat. Karena, sekolah sudah mendapat dana BOS, sekitar Rp 165.000 per siswa per bulan," kata Wirya kepada wartawan.


Sebelumnya, Wirya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pernah menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) negeri selama tiga bulan dari April sampai Juni 2020 sebagai bagian dari upaya penanganan dampak penularan COVID-19. 


"Pada bulan  April hingga Juni 2020, Pemprov Kepri pernah menggratiskan SPP bagi SMA,SMK dan SLB Negeri sebagai bagian dari upaya penanganan dampak penularan Covid-19," kata Wirya Putra Silalahi, anggota komisi IV DPRD Kepri, Minggu (6/2/2022).


Baca Juga : Komisi IV DPRD Kepri Kunjungi SMKN 1 Batam, Minta Inspektorat Periksa Hal Ini


Ia lalu menjelaskan bahwa pungutan SPP terkesan berlebihan. Hal ini menyusul adanya pihak Sekolah bisa membeli Mobil Dinas Kepala Sekolah dengan menggunakan dana SPP.


"Dana SPP itu faktanya berlebihan, tidak heran, kalau sekolah bisa membeli mobil dinas Inova untuk kepala sekolahnya. Ini bukan hanya terjadi pada SMKN 1 Batam, tapi sudah terjadi pada beberapa SMKN yang lain di Batam," pingkasnya.


Anggota DPRD Kepri, Wirya Putra Silalahi. (Dok: Pojokbatam)

Untuk itu, kata Wirya lagi, Gubernur sudah sepantasnya merevisi Pergub, untuk menurunkan SPP SMKN di Batam dan di Kepri. Karena ada Undang Undang yang mengharuskan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen di setiap tingkatan, mulai dari APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten/ kota.


“Kita tidak perlu seperti Jatim, Jabar dan Riau yang sudah menggratiskan SPP SMKN/ SMA nya. Tetapi paling tidak diturunkan lah, sesuai kemampuan APBD kita,” ujar Politisi Partai Nasdem ini.


Baca Juga : Bocor ke Public, Kepala Sekolah SMKN 1 Batam Serahkan Mobil Pribadinya Jadi Aset Sekolah


Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kota Batam. Kamis (03/02/2022), terkait kontroversi adanya pembelian 1 (satu) unit mobil Innova Tahun 2018 yang mengatasnamakan Kepala Sekolah SMKN 1 Batam dengan menggunakan dana SPP.


Kepada pelitatoday.com, Sirajudin Nur, Anggota DPRD Kepri yang juga ikut dalam Kunker tersebut menyampaikan pihaknya telah meminta pihak Inspektorat Kepri untuk melakukan pemeriksaan terhadap pembelian mobil tersebut, dan menunggu hasil pemeriksaan.


"Komisi IV DPRD Kepri telah meminta Pihak Inspektorat Daerah Provinsi Kepri untuk melakukan pemeriksaan terhadap pembelian 1 (satu) unit mobil Innova 2018 tersebut. Hasil Pemeriksaan oleh Inspektorat agar dapat diberikan kepada Komisi IV sebagai bahan pengawasan kepada Sekolah Lainnya," jelasnya.


Kemudian, Kejaksaan negeri Batam telah menerjunkan timnya untuk melakukan lidik dan pulbaket terhadap kasus pembelian mobil innova yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Batam .


Langkah tim Kejari tersebut menindaklanjuti atas pengaduan masyarakat lantaran diduga mengalokasikan uang SPP, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan menguntungkan pihak tertentu.


“Kami sudah terima laporan dan saat ini sedang Pulbaket atau pengumpulan bahan dan keterangan,” kata Kasi Intelejen Kejari Batam, Wahyu Octaviandi, Jumat (4/2/ 2022). (R01/TN)

Advertisement

  • Pungutan SPP Berlebihan dan Bebani Masyarakat, Anggota DPRD Kepri Ini Minta Pergub Direvisi

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x