Foto Istimewa. (Dok: Dispenad) |
JAKARTA - Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M., dan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., melaksanakan vicon dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Lapangan H Adam Malik Pematang Siantar, Kamis (24/2/2022).
Dalam vicon, Kapolri mengatakan agar para Satgas Covid - 19 dan Nakes untuk mencermati potensi vaksin expired date atau vaksin yang akan masuk dalam kategori kadaluarsa. Hal ini sesuai yang disampaikan oleh Kapolri saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 barusan.
Kapolri memerintahkan agar dapat menyegerakan pelaksanaan vaksinasi dengan mendahulukan vaksin-vaksin yang sudah akan memasuki masa kadaluarsa.
Untuk itu, perlu ada sinergitas yang baik antar intansi pemerintah bersama TNI/Polri dan masyarakat dalam melakukan percepatan vaksinasi tersebut di wilayah seluruh Indonesia.
Kegiatan berlangsung tetap mengutamakan protokol kesehatan secara ketat,
Hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 022/PT, Wakil Walikota Pematang Siantar, Waas Intel Kasdam I/BB, Wakil Bupati Simalungun, Dandim 0207/Simalungun, Kapolres Kota Pematang Siantar, Kapolres Simalungun. (Dispenad)