Iklan

Advokat Nikson Marpaung, SH,MH Mengapresiasi Permohonan Maaf MPC PP Kabupaten Tangerang

Sabtu, Maret 26, 2022 WIB Last Updated 2022-03-26T15:54:11Z
Advertisement
Nikson Marpaung, SH, MH.

Kabupaten Tangerang, pelitatoday.com – Nikson Marpaung, SH, MH mengapresiasi permohonan maaf perwakilan pengurus MPC PP Kabupaten Tangerang. Demikian penjelasan Advokat Nikson Marpaung, kepada beberapa wartawan.


Nikson Marpaung menyampaikan sebelumnya, permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dengan Oknum PP dan Advokat Nikson Marpaung Law Office di Mardigras Citra Raya, Kabupaten Tangerang pada 25 Februari 2022 lalu.


"Untuk itu, kami memohon maaf sebesar - besarnya dan tidak akan mengulanginya lagi perbuatan tersebut dan sudah menghapus semua video yang sempat beredar," ungkap Nikson menirukan pernyataan perwakilan pengurus MPC PP Kabupaten Tangerang.


Hal tersebut terjadi karena kekurangan pemahaman mereka terkait persoalan hukum salah satu Oknum PP dengan Advokat Nikson Marpaung, SH, MH.


"Saya mengapresiasi atas permohonan maaf yang mereka sampaikan. Karena mereka menyadari bahwa tindakan demo yang terjadi di kantor saya adalah tindakan yang "Salah dan Keliru". Semoga kedepannya hal tersebut tidak terjadi lagi. Dan berharap kedepannya agar lebih berpikir kritis melihat setiap permasalahan yang ada, supaya jangan terjadi kekeliruan dan kesalahpahaman lagi," ungkap Nikson.


Terkait permasalahan tersebut, Ia Sebagai Advokat yang sedang menjalankan Kuasa dari Kliennya tidak ada hubungannya dengan Ormas Pemuda Pancasila, tetapi persoalan itu antara klien saya dengan pribadi ZK (inisial) dan bukan Ormasnya," ujar Advokat Nikson Marpaung, SH, MH.  (Guntur)

Advertisement

  • Advokat Nikson Marpaung, SH,MH Mengapresiasi Permohonan Maaf MPC PP Kabupaten Tangerang

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x