Foto Istimewa. (Dok: Guntur) |
Kota Tangerang, Pelitatoday.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang kembali meraih penghargaan Sertifikat Akreditasi A Unit Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) skala Nasional untuk ketiga kalinya.
Dimana penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Sinergi Transportasi Darat Menuju Indonesia Tumbuh dan Indonesia Tangguh.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, prestasi yang luar biasa tersebut diperoleh berkat terobosan Dishub Kota Tangerang melalui smart card atau Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) dan sistem pembayaran non tunai Pengujian Berkendaraan Bermotor menjadi yang pertama di Indonesia.
"Prestasi ini, saya harap bisa menjadi motivasi jajaran Dishub untuk lebih baik lagi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan uji kendaraan,” kata Wahyudi.
Kadis Dishub juga menjelaskan, bahwa Kota Tangerang telah memiliki layanan pengujian kendaraan bermotor yang digital dengan database yang sudah terkoneksi dengan kementerian perhubungan,
"Selain itu layanan pengujian kendaraan bermotor di Dishub Kota Tangerang juga menerapkan pembayaran non tunai, pencatatan yang realtime hingga keterbukaan informasi publik," jelas Wahyudi, Rabu (30/3/22).
Ia juga menambahkan, bahwa Dishub Kota Tangerang telah meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, dengan hasil yang baik sampai dipercaya bisa mendapatkan prestasi tiga tahun berturut-turut.
"Prestasi ini, saya harap bisa menjadi motivasi seluruh jajaran Dishub dalam bekerja yang lebih baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan uji kendaraan,” kata Kadis Dishub kota Tangerang.
Terakhir ia mengungkapkan, bahwa Dishub Kota Tangerang memiliki 11 tenaga penguji yang kompeten.
"Maka dari itu Dishub Kota Tangerang akan terus berkomitmen, mengutamakan keselamatan, kelayakan berkendaraan, menjaga kapasitas, dimensi kendaraan serta pengendalian muatan angkutan. Yang seluruh pegawai diberikan arahan dalam pelayanan," ungkapnya. (Guntur)