Iklan

Kadislitbangad Serahkan Sertifikat Hasil Verifikasi Perpanjangan Sertifikat Thermal Weapon

Senin, Maret 07, 2022 WIB Last Updated 2022-03-07T10:27:30Z
Advertisement

 

Foto Istimewa. (Dok: Dispenad)

Jakarta – Kepala  Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI  Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., menyerahkan  sertifikat hasil Verifikasi data Spektek perpanjangan sertifikat uji coba produk Thermal Weapon Stand Alone TWS-3050, Thermal Weapon Sight Clip On CTS-230, Night Vision Monocular PBS-14 dan Advance Night Vision Monocular PVS-14C merk GSCI kepada Direktur  PT. Jala Berikat Nusantara Perkasa, bertempat di Madislitbangad, Jakarta Timur, Senini (7/3/2022). 


Dalam keterangan tertulis Dislitbangad, Kadislitbangad menyampaikan bahwa penyerahan setifikat tersebut merupakan upaya untuk tetap mendapatkan material berkualitas bagus dengan menilai data optik tersebut keakuratan dan kelayakan masih sesuai dengan hasil uji coba beberapa waktu yang lalu (tahun 2016) dan tetap layak serta lulus uji sehingga berhak untuk  mendapatkan kembali sertifikat tersebut.


Perpanjangan sertifikat tersebut, paparnya sudah sesuai dengan sasaran baik dari  hasil data segi aspek konstruksi dan perlengkapan, aspek kemampuan, aspek kelancaran kerja dan aspek insani dari ke empat alat optic itu.  Walaupun penilaian  Metode yang digunakan melalui pengamatan dan pemaparan untuk setiap mata uji dari aspek konstruksi dan perlengkapan, aspek kemampuan, aspek kelancaran kerja dan aspek insani, dan menggunakan teknik uji tipe masih sesuai dengan tolok ukur dan sesuai dengan  Naskah Syarat-Syarat Tipe (SST) yang telah ditetapkan. 


“Pemberian sertifikat atas perpanjangan sertifikat Thermal weapon ini merupakan alat bidik teropong yg dapat digunakan pada senjata sniper AX 13 kaliber 7,62 mm dan senapan serbu SS2 V1 (5,56 mm) sedangkan Advance night vision monocular PVS 14 C digunakan di NVG Helmet, yang dipasang di NVG helmet masih layak dan lulus uji untuk mendapattkan sertifikat kembali,” ujarnya.


Selanjutnya Kadislitbangad menjelaskan, pemberian sertifikat atas perpanjangan sertifikat uji coba merupakan bentuk komitmennya dalam setiap kali menilai dan memberikan sertifikat maupun memperpanjang sertifikat tersebut agar materiel yang dimiliki TNI AD memiliki kualitas yang bagus sepanjang masa bukan hanya sesaat.


“Kami meyakini bahwa sertifikat yang diberikan kendati memiliki batas waktu, tetapi tetap kami tinjau ulang kelayakan atas pemberian sertifikat sehingga perpanjangan dengan memverikasi data Spektek, Thermal Weapon Stand Alone TWS-3050, Thermal Weapon Sight Clip On CTS-230, Night Vision Monocular PBS-14 dan Advance Night Vision Monocular PVS-14C merk GSCI tahun 2016,” imbuhnya.


Kendati  sudah 5 tahun yang lalu, tambahnya sertifikat tersebut dapat diperpanjang untuk menunjukan bahwa kondisi real materiel hasil uji masih sesuai dengan spekteknya atau tidak mengalami  perubahan.


Hadir pada acara penyerahan tersebut di antaranya Sesdislitbangad, Kasubdismat dan jajaran Direksi PT. Jala Berikat Nusantara. (Dispenad)

Advertisement

  • Kadislitbangad Serahkan Sertifikat Hasil Verifikasi Perpanjangan Sertifikat Thermal Weapon

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x