Iklan

DPRD Batam Setuju Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Dilanjutkan

Jumat, April 08, 2022 WIB Last Updated 2022-04-08T02:27:00Z
Advertisement

 

Amsakar hadiri rapat paripurna mewakili Wali Kota Batam. (Ist)

Batam, pelitatoday.com - DPRD Batam menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal itu disepakati usai menggelar rapat paripurna di Kantor DPRD Batam. Kamis (07/04/2022).


Sebelum diambil keputusan untuk melanjutkan pembahasan ranperda tersebut, pemimpin sidang, Ahmad Surya, mempersilakan perwakilan fraksi menyampaikan tanggapannya.


Di kesempatan itu, perwakilan Fraksi PKS, Rohaizat menegaskan, pihaknya menyetujui untuk menindaklanjuti Ranperda tentang Pengelolaa Keuangan Daerah.


"Kami dari PKS setelah membaca, dan menelaah sehingga kami menerima untuk ditindaklanjuti ke tingkat pansus," kata Rohaizat.


Hal senada disampaikan sejumlah perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam. Semua fraksi menyetujui untuk melanjutkan Ranperda tersebut.


"PKB sepakat. Ranperda ini akan menjadi kebijakan Pemda untuk mengikuti aturan baru dari Pemerintah Pusat," kata perwakilan Fraksi PKB, Dominggus Roslinus Rega Woge.


Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, pimpinan sidang menyetujui untuk menindaklanjuti Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


"Rapat selanjutnya akan dilakukan pada Rabu 13 April 2022 yang akan datang," kata Surya.


Paripurna itu dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sejumlah organisasi perangkat daerah, Forkopimda Batam dan sejumlah undangan lainnya. (SB/R01)

Advertisement

  • DPRD Batam Setuju Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Dilanjutkan

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x