Sekda Provinsi Kepri, Eko Sumbaryadi Saat rapat pembahasan pendahuluan LKPJ Gubernur Kepri Tahun 2021 bersama Tim Pansus LKPJ DPRD Kepri di ruang rapat PIH Hotel Batam. (Dok: Diskominfo) |
Kepri, pelitatoday.com - Sebanyak 437 (81,84 persen) dari 534 indikator kinerja yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Kepri berstatus sangat tinggi.
Hal ini sebagaimana disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Eko Sumbaryadi dalam rapat pembahasan pendahuluan LKPJ Gubernur Kepri Tahun 2021 bersama Tim Pansus LKPJ DPRD Kepri di ruang rapat PIH Hotel Batam, Kamis (07/04).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Kamaruddin Ali, dihadiri Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono, Wakil Ketua Pansus Wahyu Wahyudin dan Nyang Nyang, serta beberapa Anggota Pansus di antaranya Lisdarmasyah, Irwansyah, Saproni, Uba Ingan Sigalingging, Taba Iskandar, Wirya Putra Sar Silalahi serta Khazalik.
Dalam rapat, Eko Sumbaryadi yang didampingi Kepala BPKAD Venni Meitaria, Kepala Inspektorat Irmendes serta beberapa perwakilan OPD menyampaikan gambaran umum perihal realisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan pada tahun 2021, diantaranya realisasi belanja, realisasi pendapatan serta realisasi pembiayaan pada Tahun Anggaran 2021.
Menyampaikan rekapitulasi penggunaan anggaran Tahun 2021 terkait LKPJ Gubernur Kepulauan Riau, Pj Sekdaprov Eko Sumbaryadi menyampaikan indikator program RPJMD pada tahun 2021 memiliki kinerja baik.
Capaian kinerja indikator program pada tahun 2021 dari sejumlah 534 indikator kinerja yang ditargetkan dalam RPJMD pada tahun 2021 diketahui ada 437 indikator (81,84%) dengan status sangat tinggi, 26 indikator(4,87) berstatus tinggi, 15 indikator (2,81%) berstatus sedang, 5 indikator (0,94%) berstatus rendah dan 51 indikator (9,55%) berstatus sangat rendah.
“Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa indikator program RPJMD yang memiliki kinerja baik yaitu sangat tinggi dan tinggi dan sedang adalah 478 indikator sasaran (89,51%)," jelas Eko.
Ketua Pansus Kamaruddin Ali dalam rapat ini menyampaikan, evaluasi Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2021 ini menjadi agenda prioritas untuk diperpercepat mengingat adanya berbagai agenda DPRD lainnya yang juga harus diselesaikan.
“Pembahasan ini kita harapan bisa cepat. Kalau bisa tanggal 20 ini sudah rampung. Kita berharap kerjasama yang baik dari teman-teman OPD terkait sehingga tidak menjadi satu hal yang molor waktunya,” harapnya. ***
Sumber : DK Kepri