Menteri LHK, Siti Nurbaya. |
Jakarta - Menteri LHK Siti Nurbaya meminta jajarannya dan seluruh stakeholder terkait dapat bekerja sama mewujudkan operasionalisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri LHK No.168/MENLHK/PKTL/ PLA.1/2022 lewat langkah kerja yang simultan, paralel, dan terintegrasi.
Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang merupakan skenario penurunan 60% emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional lewat pengurangan GRK di sektor Kehutanan dan Penggunaa Lahan lainnya (Forest dan Other Landuse), diminta agar dipatuhi dengan disiplin tanpa kecuali oleh seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pusat dan daerah, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Pemerintah daerah, LSM, Swasta, dan para pihak terkait.
“Saya secara khusus ingin memesankan dan sangat keras saya ingatkan bahwa tidak ada langkah dari setiap unit yang tidak terkoordinasikan dalam sistem kerja FoLU Net Sink ini,” tegas Menteri Siti dalam Workshop Konsolidasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang dilakukan secara daring dan luring dari Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Ia pun meminta kepada jajarannya untuk tidak boleh membuat kerja sama dengan pihak manapun tanpa mempertimbangkan dan sepengetahuan sistem kerangka kerja FoLU Net Sink ini. Hal ini diungkapnya semata-mata agar seluruh kegiatan yang berkaitan dan mempengaruhi kondisi karbon hutan/lahan dan karbon lainnya di Indonesia agar berada dalam/mengikuti koridor aturan Nasional Republik Indonesia, dan sekaligus berarti membantu pihak-pihak yang akan bekerja karbon agar berada dalam koridor hukum. Sehingga pada dasarnya membantu agar tidak ada kesalahan dan tidak ada kegiatan yang di luar ketentuan yang diatur.
”Semua harus dalam kerangka Renops FoLU, sehingga pekerjaan dan hasilnya bisa diukur dengan tata cara ukuran yang sama, sebab selalu yang dipersoalkan adalah bagaimana measurement nya, bagaimana mengukurnya, dan tidak boleh terjadi double counting karbon karena itu bila meleset akan mencelakai bumi ini,” tegasnya.
Menteri Siti melanjutkan bahwa jajarannya di pusat dan daerah dan stakeholder terkait harus mengikuti Rencana Operasional (Renops) Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang disusun dengan prinsip (1) sustainable forest management, (2) environmental governance, (3) carbon governance, agar langkah kerja pengendalian perubahan iklim secara nasional bisa berhasil.
“Ini juga saya minta akan menjadi instrumen, bahwa kita bekerja dalam satu derap, dalam satu keselarasan langkah KLHK, BRGM dan semua unit-unit kerjanya yang di lapangan. Itu sebetulnya yang paling penting,” jelas Menteri Siti.
Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 telah disusun secara komprehensif dan ilmiah melalui pendekatan analisis spasial, seperti; Indeks Kualitas Hutan, Nilai Konservasi Tinggi (HCV), Jasa lingkungan ekosistem Tinggi, serta Indeks Biogeofisik (IBGF) Serapan Karbon, maupun Karhutla. Selain itu juga pertimbangan atas Arahan Pemanfaatan Kawasan Hutan/RKTN 2011-2030 serta pertimbangan kapasitas kelembagaan dan modal sosial kemasyarakatan di tingkat tapak.
“Saya sekali lagi menegaskan bahwa FOLU Netsink 2030 akan menjadi panduan bekerja, agenda perubahan iklim sektor kehutanan dan lahan di Indonesia untuk mengakselerasi penurunan Gas Rumah Kaca,” tegas Menteri Siti.
Ia menjelaskan bahwa panduan ini menerapkan sekaligus langkah melaksanakan FOLU Netsink dan sustainable forest management, semua akan saling memperbaiki dan akan betul terjadi langkah sinergis dan akan sangat bermanfaat.
“Yang paling penting adalah sistem monitoring dan measurements-nya, karena secara internasional diminta jaminan akan kelayakan kapasitas dan kredibilitas pengukurannya,” imbuhnya.
Selanjutnya Menteri Siti mengarahkan kepada jajarannya agar segera menindaklanjuti implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dengan beberapa langkah, yaitu pertama, memastikan seluruh unit kerja di lingkup Kementerian LHK dan BRGM dapat memahami tugas dan fungsinya dalam rangka implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Kedua, identifikasi dan lakukan penyelarasan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian LHK untuk memastikan optimumnya pelaksanaan seluruh kegiatan yang sedang dan akan berjalan untuk mendukung pencapaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Ketiga, ikuti selalu perkembangan kebijakan operasional atau lapangan yang sedang terus berkembang.
Keempat, untuk dukungan strategis, setiap unit kerja yang memiliki konstituen dan mitra bersama agar terus berinteraksi, sehingga ada kesepahaman dan konstituensi yang dibina misalnya kemitraan konservasi atau Hutan Sosial agar bisa saling memahami. Demikian pula, agar tidak luput untuk dilakukan interaksi, diseminasi, sosialisasi dengan negara bersahabat, terutama negara yang bersama sama masih memberikan dukungannya kepada Kementerian LHK & BRGM. #KLHK