Vanessa Khong. (Dok: Instagram) |
Jakarta - Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei, resmi ditahan Bareskrim Polri usai diperiksa terkait kasus Binomo.
"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada detikcom, Selasa (19/4/2022).
Lanjut Whisnu, keduanya ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Ditahan di Bareskrim," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong, dan ayahnya Rudiyanto Pei. Keduanya dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.
"Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4).
Gatot mengatakan Vanessa dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB, kemarin. Sementara tersangka Nathania, Kesuma selaku adiknya Indra Kenz, akan dipanggil pada Rabu (20/4) nanti.
"Sedangkan untuk tersangka atas nama NK dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, tanggal 20 April 2022," katanya.
Sumber : Detikcom