Iklan

Kapolres Metro Tangerang Kota Sidak Pedagang Migor Curah di Pasar

Kamis, Mei 26, 2022 WIB Last Updated 2022-05-26T16:05:12Z
Advertisement

 

Foto Istimewa.

Tangerang Kota, pelitatoday.com - Kapolres Metro Tangerang Kota pastikan pedagang minyak goreng (Migor) curah sesuai ketentuan pemerintah usai melakukan sidak dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang di pasar - pasar.


Sidak dilakukan di pasar Ramadhani Jalan M. Toha Kelurahan Pabuaran Tumpeng kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Rabu, (25/5)


Kapolres saat memantau pasar Sukowati di wilayah Ciledug, masih mendapati penjual migor di pasar dengan harga Rp 18ribu hingga Rp 19ribu/kilo. Sehingga pihaknya menyampaikan kepada pedagang untuk menjual migor sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai aturan pemerintah Rp 14ribu.


"Masih bervariasi untuk harga, alasan pedagang mereka membeli dari agen ada yang Rp 15ribu dan Rp. 16ribu jual kembali Rp 18ribu hingga Rp 19ribu," kata Dia.


Atas temuan tersebut, Kapolres mengaku telah meminta jajarannya pada Satuan Reserse kriminal dan para Kapolsek dibantu Disperindag  Kota Tangerang, agar terus berkoordinasi, menekan harga minyak goreng curah tetap stabil dan tidak melebihi harga yang ditetapkan Pemerintah.


"Kami akan terus berkoordinasi agar harga minyak goreng curah di pasar - pasar tradisional maupun modern di jual sesuai harga eceran tertinggi ketentuan pemerintah," tandas Zain. (GNTR)

Advertisement

  • Kapolres Metro Tangerang Kota Sidak Pedagang Migor Curah di Pasar

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x