Perwakilan Friska Doloksaribu saat menyerahkan laporan dan surat permohonan RDP ke staf BK DPRD Batam. (Ist) |
Batam, pelitatoday.com - Polemik dugaan perzinahan anggota DPRD Batam, Amintas Tambunan dari partai Nasdem dengan seorang perempuan bernama Carolein Parewang hingga kini terus bergulir. Bahkan, Amintas Tambunan diduga melakukan fitnah terhadap keluarga Jimly Simanjuntak terkait permasalahan nya dengan Carolein Parewang.
"Saya mengakui bahwa ada hubungan suami saya dengan Carolein Parewang, namun itu sudah kami selesaikan secara kekeluargaan pada tahun 2017 silam. Namun, yang saya lihat saat ini terkait permasalahan bapak Dewan Amintas Tambunan dengan Carolein Parewang, jangan memfitnah suami saya yang memprovokasi," kata Friska br Doloksaribu selaku istri Jimly Simanjuntak. Rabu (25/5/22).
Friska menuturkan, ia tidak terima suaminya dijadikan sebagai kambing hitam atas dugaan kasus perselingkuhan Amintas Tambunan dengan Carolein Parewang.
"Saya dan suami saya tidak ada masalah dengan Bapak Amintas Tambunan, namun tuduhan dan fitnah beliau terhadap suami saya harus beliau jelaskan dan pertanggungjawaban. Kita sudah menghubungi pak Amintas Tambunan dengan baik-baik supaya menjelaskan terkait tuduhannya terhadap suami saya. Namun kami mendapat respon yang tidak baik," kata Friska.
Lanjut Friska, sikap dan respon dari Amintas Tambunan tidak mencerminkan prilaku sebagai wakil rakyat yang melakukan fitnah terhadap suaminya untuk pembenaran terkait kasus dugaan perzinahan dengan Carolein Parewang.
"Dia yang enak-enak dengan Carolein Parewang di berbagai Hotel, dan kenyataannya mereka sudah menjalani hubungan selama 3 tahun lebih dengan hubungan layaknya suami istri seperti pengakuan Carolein Parewang, tapi malah menuduh suami saya yang memprovokasi Carolein Parewang. Saya hubungi untuk meminta penjelasan, malah mengatakan tidak kenal dengan Carolein Parewang, dan mengatakan suami saya yang menjadi provokator terkait permasalahan beliau dengan Carolein Parewang," jelas Friska.
BACA JUGA: Marwah Anggota DPRD Batam, Amintas Tambunan Terkesan Ciut Ditangan Carolein Parewang
Merasa pihaknya tidak direspon dengan baik dan disudutkan oleh Amintas Tambunan. Friska dan suaminya Jimly Simanjuntak akhirnya memutuskan untuk menyeret kasus tersebut ke gedung DPRD Batam dengan melayangkan surat laporan dan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.
Hal tersebut dilakukan guna meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban Amintas Tambunan terhadap pernyataannya kepada pihak anggota DPRD Kota Batam dalam hal ini Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dengan tujuan untuk dapat memfasilitasi dan menjembatani pihaknya dengan Bapak (AT) terkait permasalahan ini yang mereka anggap dapat merugikan pihaknya secara sosial kemasyarakatan, juga menunjukkan prilaku dan sikap yang tidak ber-Etika terkait pencitraan buruk dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas seorang anggota DPRD Kota Batam.
"Beliau harus buktikan dan pertanggungjawaban tuduhannya terhadap suami saya. Apakah benar suami saya yang memprovokator Carolein Parewang untuk melengserkan beliau. Suami saya bukan kader politik, tapi pemilik gudang Besi Scrap, untuk apa melengserkan beliau?," tegas Friska.
Lanjutnya, "Selain Amintas Tambunan, kami meminta Badan Kehormatan DPRD Batam menghadirkan Carolein Parewang untuk menjelaskan tudingan Amintas Tambunan," tutupnya.
BACA JUGA: Melihat Kapasitas Horjani Hutagalung Soal Laporan Dugaan Amoral Oknum DPRD Batam
Dalam surat yang diterima awak media ini per-tanggal 21 Mei 2022, anggota DPRD Batam Amintas Tambunan dari Fraksi Partai Nasdem diduga melakukan Pelanggaran-pelanggaran yang tercantum dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam Nomor 01 tahun 2015 Tentang Kode Etik.
Perlu diketahui, kasus dugaan perzinahan anggota DPRD Batam, Amintas Tambunan dengan Carolein Parewang sempat viral beberapa bulan lalu. BK DPRD Batam sendiri sebelumnya menutup laporan Carolein Parewang terkait kasus ini dengan dalil pihak DPRD Batam tidak mengurusi masalah percintaan.
"Emang DPRD biro jodoh. Kalau mau nikah ke KUA lah. Kalau kita fasilitasi, kita lah (DPRD) yang dituntut dari suami atau istrinya,” kata Nuryanto selaku Ketua DPRD Batam, dilansir dari pemberitaan batamnews.
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media ini masih berusaha meminta penjelasan dari Anggota DPRD Batam, Amintas Tambunan.
Editor : Redaksi