Ilustrasi kapal tenggelam. |
Batam, pelitatoday.com - Puluhan Pekerja Migran ilegal (PMI) ilegal tenggelam di perairan Pulau Putri, Nongsa Kota Batam pada Kamis (16/6/2023) malam.
Informasi yang dihimpun ada puluhan PMI yang diangkut oleh kapal pompong yang hendak membawa PMI ilegal tersebut ke Malaysia.
Konfirmasi kepada Kasat Polair Polresta Barelang, Kompol Mochamad Dwi Ramadhanto membenarkan hal tersebut.
“Ya benar ditangani dan dibawa ke Lanal,” ujar Ramadanto, Jumat (17/6).
Kepala UPT BP2MI Kepulauan Riau, Mangiring Sinaga menjelaskan kejadian tenggelamnya puluhan PMI Ilegal tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.
“Kecelakaan terjadi di perairan Pulau Putri, Batam. Laka laut itu sebuah speed boat dengan dua mesin 200 PK membawa PMI sekitar 30 orang menabrak kayu dan tenggelam,” ujarnya.
Mangiring menyebutkan akibat menabrak kayu, kurang lebih tiga puluh penumpang speed boat tersebut hanyut.
“Dilakukan pencarian hingga pukul 00.15 ditemukan 23 orang PMI yang akan diberangkatkan,” ujarnya.
Mangiring menambahkan bahwa dari 30 PMI yang tenggelam itu diketahui 1 orang berjenis kelamin perempuan dan 29 orang lainnya berjenis kelamin laki-laki.
“Satu orang PMI dibawa ke RS Budi Kemuliaan karena sesak nafas kebanyakan minum air laut,” ujarnya.
Dari data yang dimiliki BP2MI ada 23 orang PMI yang selamat itu diketahui bernama Danil, Masrin, Suardi, M. Jefri, Azharudin, Zulham, Agir, Yusuf, Mahali Fikri, Amat, Muh Zohir Abbas, Ahmas Yani, Denin, Abdillah, Jumawardan, Syafii, Ariaawan, Arif Rahman Hakim, Adi, Sahman, Arum, Joni Iskandar, Herman
Hingga saat ini instansi terkait masih melakukan pencarian PMI lainnya yang masih dinyatakan hilang. (AL/R01)