Gubernur Ansar saat meninjau lokasi penataan Pulau Penyengat. (dok: DK) |
Kepri, pelitatoday.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad terus melanjutkan penataan berbagai objek wisata dan objek vital yang ada di Provinsi Kepri, diantaranya pulau Penyengat dan Bandara Raja Haji Abdullah di Tanjung Balai Karimun. Secara khusus, Gubernur Ansar memimpin rapat pembahasan hal ini di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Minggu (12/6).
Revitalisasi pulau Penyengat telah dimulai Pemprov Kepri di tahun 2022 ini, revitalisasi meliputi berbagai objek pendukung wisata di pulau Penyengat seperti jalan dan pelabuhan Penyengat. Untuk pelabuhan Penyengat, karena berfungsi sebagai pintu masuk wisatawan maka Gubernur Ansar menekankan pentingnya penataan pelabuhan tersebut agar terlihat representatif.
"Karena kita merencanakan agar turis-turis asing bisa langsung turun ke Penyengat dari kapal-kapal cruise, maka sangat penting untuk memperlihatkan muka depan pulau Penyengat dengan pelabuhan yang indah dan rapi," kata Gubernur Ansar.
Sementara terkait dengan revitalisasi Masjid Raya Sultan Riau, Dinas PUPR sebagai penanggungjawab proyek tersebut terus melakukan koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batusangkar untuk memastikan proses revitalisasi Masjid Raya Sultan Riau tidak merusak nilai cagar budaya.
Setidaknya ada tujuh item yang akan masuk dalam proses revitalisasi Masjid Raya Sultan Riau di Penyengat, yaitu pemasangan Videotron di depan masjid, perbaikan sarana dan prasarana tempat wudhu dan toilet, pengecatan masjid, penggantian aksesoris, penataan ruang terbuka hijau, optimalisasi ruang dokumenter, dan perbaikan menara masjid.
Gubernur Ansar juga mengungkapkan jika Menteri Bappenas siap memberikan dukungannya untuk merevitalisasi pulau Penyengat. Namun dukungan tersebut diberikan hanya jika pulau Penyengat menjadi pulau zero carbon.
"Untuk itu nanti secara bertahap bentor yang beroperasi di pulau Penyengat akan kita ganti dengan motor listrik, tidak hanya ramah lingkungan tapi juga bisa menambah daya tarik wisatawan datang ke pulau Penyengat," ujar Gubernur Ansar.
Selanjutnya Gubernur Ansar menyebutkan terkait proses perkembangan ekspansi Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun sebagai pintu gerbang pariwisata Kab. Karimun telah berada di tahap penyelesaian pembebasan lahan.
"Bandara RHA nantinya kita harapkan menjadi pintu gerbang yang baru untuk wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan lokal yang akan berlibur ke daerah-daerah wisata di Kabupaten Karimun, tentunya fasilitas Bandara RHA harus kita benahi dulu, yang sekarang sudah masuk ke tahap penyelesaian pembebasan lahan," ujar Gubernur Ansar.
Tahap penyelesaian pembebasan lahan ini juga telah dikonfirmasi oleh Fanani selaku penanggung jawab Bandara RHA Karimun.
"Nantinya runway Bandara RHA akan diperpanjang kearah daratan yang akan memerlukan lahan seluas 14,23 Ha kawasan hutan lindung untuk area pengembangan, yang saat ini sedang kita coba pembebasan lahan untuk hak guna pakai tentunya," pungkas Fanani.
Bupati Kabupaten Katimun Aunur Rafiq yang hadir secara virtual juga mengatakan bahwa, Bandara RHA Karimun nantinya akan memiliki rute penerbangan secara reguler untuk penerbangan domestik yang masih di koordinasikan bersama pihak maskapai penerbangan.
"Rute penerbangan dari Bandara RHA sedang kita koordinasikan dengan pihak maskapai, kita harapkan harga tiket penerbangan melalui Bandara RHA Karimun mendapatkan harga yang efisien sehingga dapat dinikmati oleh wisatawan lokal maupun wisman nantinya, saat ini rute yang yang sedang kita usahakan yaitu TJB-TNJ dan TJB-PKU dengan rute maskapai keseluruhan Medan - Pekanbaru - Karimun - Tanjungpinang dan sebaliknya," ungkap Aunur Rafiq.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Luki Zaiman Prawira, Kepala Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun Fanani Zuhri, Kepala Dinas PUPR Abu Bakar, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Said Nursyahdu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hasan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Herry Andrianto, Kepala Dinas Perhubungan Junaidi, dan sejumla kepala OPD Pemprov Kepri lainnya. (DK/R03).