Iklan

HM Rudi Sampaikan Penjelasan Terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 Pada Rapat Paripurna Bersama DPRD Batam

Kamis, Juni 02, 2022 WIB Last Updated 2022-06-07T06:58:10Z
Advertisement
Foto Istimewa.

Batam, pelitatoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batam TA 2021. Kamis (2/6).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua 3 DPRD Batam, Ahmad Surya, didampingi Wakil Ketua 1, Muhammad Kamaluddin, Walikota Batam, H Muhammad Rudi dan dihadiri secara fisik oleh 29 anggota dari 50 anggota DPRD Batam.

Dalam penyampaiannya, Rudi memaparkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepulauan Riau yang disampaikan pada 18 Mei 2022 lalu. Dalam hasil tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulilah Pemko Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dan semoga pemko Batam dalam mempertahankan opini ini dimasa yang akan datang,” ucap Rudi.

Rudi menyebutkan, meskipun Pemko Batam telah mendapatkan Opini WTP, masih ada catatan yang harus menjadi perhatian serius bagi pemko Batam untuk segera ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan kinerja yang akan datang.

Selanjutnya, Rudi melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp2.668.291.189.898,- dan terealisasi sebesar Rp2.527.649.538.975,96,- atau 94,73 persen.

Kemudian, realisasi belanja kota Batam tahun 2021 dari rencana awal sebesar Rp2.938.893.690.414,- dan terealisasi sebesar Rp2.643.101.703.752,08,- atau 89,94 persen.

“Kemudian penerimaan pembiayaan TA 2021 direncanakan sebesar Rp270.602.500.516,- dengan realisasi sebesar Rp270.602.500.515,78,- atau 100%,” ucap Rudi.

Sementara itu, neraca Pemko Batam tahun 2021 terdiri dari aset sebesar Rp8.017.406.643.351,71,- yang terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya.

Selanjutnya, kewajiban (utang) sebesar Rp36.420.363.773,77,- yang terdiri dari pendapatan diterima di muka, utang belanja, dan utang jangka pendek lainnya. Kemudian ekuitas (aset setelah dikurangi kewajiban) sebesar Rp7.980.988.279.577,94,- dari ekuitas awal sebesar Rp6.429.991.022.311,19,-.
“Secara rinci dapat dilihat pada buku Ranperda. Demikian penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 untuk selanjutnya dapat dibahas bersama antara Pemko dan Badan Anggaran DPRD Batam,” tutupnya. (SK/RO3)
Advertisement

  • HM Rudi Sampaikan Penjelasan Terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 Pada Rapat Paripurna Bersama DPRD Batam

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x