Istri Putra Siregar Septia Yetri Opani. |
Jakarta, pelitatoday.com - Berdasarkan http://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/index.php/detil_perkara, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan /(Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA) oleh RicoValentino (RV) dan Putra Siregar (PS). Peristiwanya terjadi di café Code milik Reza Rabbani, adalah salah satu café yang exskusif di kawasan jalan Senopati Jakarta Selatan pada Rabu (2/3/2022) dini hari dan peristiwanya tersebut sempat menjadi viral.
Istri Putra Siregar Septia Yetri Opani saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu, 22 Juni 2022 membenarkan bahwa Website PN Jaksel sudah menjadwalkan sidang perdana Putra Siregar dengan agenda pembacaan dakwaan rencananya di gelar Kamis, 23 Juni 2022, di ruang sidang No. 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.
"Iya, kami buka website PN Jaksel di situ terdaftar sidang perdana bang Putra dengan agenda dakwaan akan di lakukan pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 10.00. Diruang sidang No.2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan JPU Pompy Polansky Alanda SH," terang Septi Rabu di kawasan Condet Jakarta Timur (22/6/2022).
Menurut Septia dirinya selaku istri sudah berusaha untuk melakukan upaya perdamaian namun tidak ada respon dari pihak MNA.
“Kita coba beberapakali lakukan komunikasi untuk mencari solusi agak kasus ini tidak berlarut dan berlanjut ke pengadilan namun pihak MNA tidak merespon," terang Septi.
Dirinya berharap dengan persidangan ini akan ada keadilan hukum bagi Putra Siregar dan Rico Valentino.
“Semoga dengan kebesaran Alloh hukum masih berpihak kepada kami. Mohon doanya ya semoga sidang di per lancar di beri kemudahan untuk Bang Putra dan Rico. Apapun hasilnya nanti kami serahkan kepada yang maha kuasa," pungkasnya. (Dedy Haryadi).