Batam, pelitatoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna mengenai Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD kota Batam Tahun 2021.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto; didampingi Wakil Ketua 2, M Yunus Muda; Wakil Ketua 3, M Kamaluddin; Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan dihadiri oleh 28 anggota dari total 50 anggota DPRD Batam, Senin (06/06/2022).
Rapat yang dihelat di Ruang Sidang Utama DPRD Batam itu berlangsung cukup singkat kurang dari 10 menit. Seluruh fraksi di DPRD sepakat dan menyetujui agar RPP APBD Batam Tahun 2021 dilanjutkan dan diteruskan.
Namun, berbeda dengan rapat paripurna pada umumnya, pada rapat kali ini seluruh fraksi tidak menyampaikan pandangan umumnya secara lisan, namun pandangan tersebut dituangkan dalam berkas yang kemudian diserahkan ke pimpinan rapat.
Nuryanto menyebutkan, rapat tersebut cukup singkat dikarenakan agenda di DPRD kota Batam cukup padat dan banyak. Namun, ia berpandangan bahwa secara teknis rapat tersebut sudah melalui prosedur administratif yang berlaku.
“Sebelum penyerahan pandangan, kita panggil dulu terlebih dahulu kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan dan mereka sepakat untuk dilanjutkan dan diteruskan,” tuturnya.
Nuryanto juga mengatakan bahwa pandangan umum seluruh fraksi sudah diterima dan akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap RPP APBD Batam Tahun 2021.
“Dan nanti ada jam 2 sekaligus minta jawaban dari Pemko Batam karena ini satu kesatuan yang jelas substansinya itu tersampaikan,” tutupnya. (R03/SK)
Advertisement