Penampakan lokasi kegiatan Cut and Fill. (dok:PK). |
Batam, pelitatoday.com - Diduga tidak memiliki izin, kegiatan Cut and Fill (pemotongan lahan) di belakang Kantor Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Batam, dikeluhkan oleh warga sekitar.
Adapun pemotongan lahan yang sedang berjalan sampai saat ini, informasi nya akan dijadikan perumahan oleh pihak pengembang. Namun, meski diduga belum mengantongi sejumlah perizinan, tetapi aktivitas terlihat berjalan lancar dan bahkan Cut and fill tersebut sudah mendekati tahap akhir.
Aktivitas salah satu pengembang perumahan tersebut dikeluhkan pengguna jalan raya disana, sebab jalan di seputaran proyek menjadi berdebu dan badan jalan terlihat kotor karena tumpukan tanah yang berjatuhan dari mobil truk pengangkut tanah.
"Kita sangat hati hati disini pak, karena banyak kenderaan truk yang lalu lalang, sebenarnya kita mau komplain tapi tidak tahu kepada siapa, selain udara tidak sehat karena berdebu, jalan raya juga kotor," ujar seorang pengendara yang melintas di daerah tersebut.
Terkait izin pemotongan lahan untuk kepentingan bisnis property tersebut, pelitakota.com, mitra pelitatoday.com sudah mencoba melakukan konfirmasi dengan menghubungi melalui telepon seluler kepihak pengembang, Pak AS, namun sayang, yang bersangkutan belum dapat di ditemui, karena ada keperluan mengurus surat menyurat.
"Saya lagi Kepri, mau urus izin, belum bisa jumpa, kalau mau ngopi sama itu, disana atau disini, nantilah sore, kalau tidak besok", ujarnya dalam bahasa Daerah.
Terpantau, kegiatan Cut and fill masih terus beraktivitas meski diduga belum mengantongi ijin, sejumlah truck pengangkut tanah terlihat lalu lalang dengan bak terbuka, hingga berita ini dipublish Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan BP Batam yang membidangi belum bisa dikonfirmasi. (Red/R01)