Foto Istimewa. |
Batam, pelitatoday.com - Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam tahun 2021 melaporkan hasil tindaklanjut dari rekomendasi Pansus DPRD Batam kepada Walikota Batam.
Hasil tindaklanjut dan rekomendasi Pansus tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus, Aman yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Batam, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, M Kamaluddin pada Kamis (18/08/2022).
Aman menyampaikan bahwa setelah melakukan pengkajian, pihaknya menemukan dari 17 Ogranisasi Perangkat Daerah (OPD), terdapat 10 OPD yang mendapatkan rekomendasi serta membutuhkan perhatian serius.
Kesepuluh OPD tersebut antara lain Sekretariat Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertamanan (Perkimtan), Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang, Dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Pansus memutuskan ada 10 OPD dari 17 OPD yang mendapatkan rekomendasi, yang perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam dikarenakan krusialnya permasalahan dan rekomendasi yang diberikan termasuk kualitas tindaklanjut yang dilakukan,” tutur Aman.
Laporan hasil tindaklanjut rekomendasi tersebut kemudian diberikan oleh Aman kepada Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Amsakar mengatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh Pansus tersebut sangat berharga dan dirinya menginginkan agar rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus bisa segera di follow-up oleh OPD terkait. (IN/R03)