Iklan

Tanggapan BP Batam Soal Statement Gubernur Kepri Terkait Jalan Hang Kesturi

Rabu, Agustus 03, 2022 WIB Last Updated 2022-08-03T07:33:17Z
Advertisement
Penampakan jalan rusak parah saat dilalui kendaraan. (Ist)

Batam, pelitatoday.com - Menanggapi pertanyaan media berkaitan dengan keterangan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau di media beberapa waktu lalu, berikut adalah tanggapan dari  BP Batam melalui Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan, didampingi Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, Selasa (2/8/2022).


Seperti yang kita ketahui bahwa, status jalan Hang Kesturi adalah jalan provinsi, sehingga pihak provinsi Kepri lah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas jalan tersebut sesuai Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016. Namun, jika provinsi  tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jalan tersebut (Simpang Taiwan – Batu Besar), sebagaimana keterangan Bapak Gubernur di media beberapa waktu lalu, maka sebaiknya dikoordinasikan dengan BP Batam dalam perencanaan dan penganggarannya, dan tidak memberikan statement di media setelah adanya keluhan dari para investor dan masyarakat. 


Ruas jalan itu menurut statusnya merupakan Jalan Provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016. Wewenang pemerintah provinsi meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan  pada jalan-jalan tersebut. Kondisi jalan yang rusak tepat di depan Kawasan industri ini harus ditangani. Pemerintah Provinsi semestinya harus punya concern juga ke arah sana, karena Batam adalah penopang perekonomian Kepri.


Hindari Lakalantas di Kawasan Industri, BP Batam Pasang Road Barriers di Jalan Hang Kesturi.

Apa langkah yang kemudian dilakukan BP Batam. Meskipun jalan berada pada ranah Provinsi Kepri, dan mestinya tidak bisa mengabaikan kondisi kerusakan jalan itu berlarut-larut, karena jalan itu masuk dalam Kawasan Strategis Nasional, yang mana Kawasan industri ada di sana. Sebagai langkah mengamankan jalannya arus lalu lintas di Kawasan Industri, saat ini BP Batam telah mengajukan anggaran perbaikan jalan Hang Kesturi sesuai dengan mekanismenya. 


Rekayasa lalu lintas untuk menghindari lakalantas berupa Pengalihan jalur atau re-route ke jalan baru yang telah dibangun BP Batam (Kabil – Batu Besar), dengan penempatan road barriers atau traffic block juga terlihat sudah dipasang oleh tim dari BP Batam pada Selasa (2/8/2022). Disaat BP Batam tengah mengajukan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan Hang Kesturi, BP Batam, Pemerintah Kota Batam juga terlihat melakukan penanganan awal. (SP/R01)

Advertisement

  • Tanggapan BP Batam Soal Statement Gubernur Kepri Terkait Jalan Hang Kesturi

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x