Penampakan progres pembangunan dengan menggunakan anggaran DAK tahun 2022 di SMAN 5 Batam. |
Batam, pelitatoday.com - Pembangunan di SMAN 5 Batam menjadi sorotan paska pengakuan Kepala Sekolah dan Ketua Komite tidak memegang RAB (Rancangan Anggaran Biaya) proyek dengan sumber anggaran dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2022. Padahal proyek dengan anggaran 967 juta tersebut sudah berjalan 2 bulan.
Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P 45) Kota Batam, Hery Marhat menyesalkan sikap Sekertaris Komite Sekolah SMAN 5 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, yang tidak kooperatif terhadap LSM dan awak media yang ingin meliput proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dengan system pekerjaan swakelola tersebut.
"Sangat patut diduga kalau pekerjaan pembangunan RKB yang sedang di kerjakan tidak sesuai dengan Spesifikasi, mengingat tidak adanya Acuan seperti Rencana angaran belanja (RAB), begitu juga dengan tiga item pekerjaan lainnya yang sekarang sedang di kerjakan," kata Hery Marhat kepada awak media di Morning Bakery Batamindo Muka Kuning. Rabu (31/8/22).
Ia menyesalkan oknum Komite SMAN 5 Batam yang terkesan tidak transparan terkait proyek tersebut. Sehingga patut diduga ada kongkalikong.
"Perlu untuk dipahami kalau RAB itu bukanlah sejenis dokumentasi rahasia negara yang harus di rahasiakan, jadi kenapa harus di sembunyikan dan tidak bisa di lihat oleh teman teman media, dengan tidak adanya transparansi sebagai mana yang diamanatkan undang undang keterbukaan publik nomor 14 tahun 2008. Tindakan Komite yang tidak menunjukan RAB sangat patut diduga ada permainan dan kecurangan dalam pekerjaan dan pembelanjaan bahan bangunan," jelasnya.
Selain itu, Hery Marhat usai turun ke lokasi juga mempertanyakan terkait plang proyek yang diduga palsu.
"Selain masalah RAB, plang proyek yang di pasang juga ditemukan banyak kejanggalan, misalnya tidak mencantumkan jangka waktu pekerjaan, nama konsultan pengawas, dan konsultan perencana," tutup Hery Marhat.
Baca Juga: Kepsek dan Ketua Komite SMAN 5 Batam Diduga Berbohong Terkait Ini, Ada yang Ditutupi?
Terpisah, Ketua Riau Corruption Watch Kepri, Mulkansyah menyampaikan pihaknya telah menelisik proyek DAK di SMAN 5 Batam yang terkesan amburadul.
"RCW Kepri menelisik proyek DAK yang berada di SMAN 5 Sagulung terkesan amburadul," pungkasnya.
Selain itu, Mulkansyah mengaku sedang mengumpulkan data untuk segera melaporkan proyek tersebut ke Kejaksaan.
"Dalam hal ini RCW Kepri terus mengawal proses pembangunan. Dan yang kita lihat di lapangan sudah jauh dari harapan. Kita lihat progres pengerjaan lamban, kita kumpulkan data nya dan segera ke Kejaksaan untuk melaporkan pekerjaan tersebut," tegas Mulkansyah.
Pemberitaan sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 5 Batam mengaku belum mengantongi RAB (rancangan anggaran biaya) terkait Proyek DAK Rp. 967 Juta di SMAN 5 Batam yang sudah berjalan hampir 2 Bulan. Padahal, pelaksana proyek tersebut adalah Komite SMAN 5 Batam.
"RABnya ada sama Komite Bapak Azwan dan Zainal, karena yang dipilih Komite yang membangun. Jadi kami pihak sekolah hanya mengintip (mengawasi) aja," kata Kepala SMAN 5, Bungasia, kepada pelitatoday.com saat ditemui di kantornya. Senin (29/8/22).
Saat ditanya terkait bentuk pengawasan pihak sekolah tanpa RAB, Bungasia justru berdalih sudah meminta kepada pihak Komite namun tak kunjung diberikan.
"Saya sudah sejak kemarin minta, tapi sampai sekarang belum dikasih. Semua sama komite ininya, kami hanya melihat-lihat cara ininya. Tapi saya lihat bagus kok," cetus Bungasia.
Bungasia menegaskan bahwa proyek tersebut memang harus dikerjakan oleh Komite dan tidak bisa dilakukan oleh pihak kontraktor.
"Memang harus komite yang kerjakan dan tidak bisa kontraktor. Kalau lebih jelasnya langsung ke konfirmasi ke Komite saja," kata Bungasia sembari meminta seorang guru diruang kerjanya untuk mengantar awak media ini menemui Ketua Komite.
Azwan, selaku Ketua Komite SMAN 5 Batam justru mengatakan sejumlah fakta terbalik seperti yang disampaikan oleh Bungasia. Pasalnya Azwan selaku Ketua Komite SMAN 5 Batam yang seharusnya yang lebih berkompeten dan bertanggung-jawab atas proyek tersebut justru mengaku tidak memegang RAB proyek tersebut. Selain itu, Azwan juga mengaku bahwa yang paling memahami terkait proyek tersebut adalah Zainal.
"Proyek itu tanpa kontraktor, tapi konsultan kita minta dari Dinas, Pak Zainal yang hafal siapa konsultan nya," kata Azwan.
Azwan juga mengatakan bahwa pihaknya mengerjakan proyek tersebut seperti halnya mengerjakan proyek PSPK (Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan). Dimana mereka menunjuk kontraktor mengerjakan proyek tersebut namun yang bertanggungjawab jawab adalah Komite Sekolah.
"Kalau RABnya minta saja sama pak Zainal, kalau saya tidak pegang RABnya. Karena semua saya hanya sebagai ketua disitu, saya serahkan kepada Pak Zainal sebagai pengawas dan RABnya," kata Azwan.
Disinggung terkait adanya Kontraktor yang mengerjakan proyek itu, dan terlihat awak media ini mengisi buku tamu dengan tujuan Kepala Sekolah. Azwan menanggapi dengan mengatakan bahwa kontraktor kemungkinan yang mengerjakan pagar.
"Kalau ada kontraktor yang menghadap Kepala Sekolah mungkin kontraktor yang mengerjakan pagar itu, kalau ini tidak ada kontraktor dan kayak PSPK itu. Kalau pagar itu, iya dari provinsi," kata Azwan.
Terkesan buru-buru ingin melayani pembeli jualannya di kantin Sekolah, Azwan langsung mengarahkan awak media ini untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas.
"Kalau ngak begini aja, bapak langsung hubungi pak Mirza aja dari Dinas, dia yang tahu semua tentang aturan atau RABnya," tutup Azwan menutup sesi wawancara dan mengatakan ia sedang mencari uang dan bergegas melayani pembeli di kantin sekolah.
Dalam plang proyek DAK tahun anggaran 2022 di SMAN 5 Batam tersebut, tertulis sebagai pelaksana adalah Komite SMAN 5 Batam, dengan rincian anggaran sebagai berikut:
1). Pembangunan ruang kelas baru (RKB) dengan anggaran Rp. 549.840.000.
2). Rehabilitasi ruang laboratorium komputer dengan tingkat kerusakan minimal sedang dengan anggaran Rp. 104. 960.000.
3). Pembangunan toilet (jamban) beserta sanetasinya dengan anggaran Rp. 207.408.000.
4). Rehabilitasi ruang laboratorium kimia dengan tingkat kerusakan minimal sedang dengan anggaran Rp. 104.960.000.
Editor : Redaksi