Iklan

Pasport Pelancong Diduga Jadi Modus PMI Ilegal Lolos dari Petugas Imigrasi, Tessa: Perlu Dilakukan Monitoring

Selasa, September 13, 2022 WIB Last Updated 2022-09-14T18:38:13Z
Advertisement
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kota Batam.

Batam, pelitatoday.com - Kinerja dan pengawasan Imigrasi Kota Batam akhir-akhir ini senter diberitakan oleh sejumlah media lokal terkait adanya oknum yang diduga terlibat untuk meloloskan PMI ilegal.


Pemberitaan media ini sebelumnya dengan judul 'Melirik Dugaan Pengiriman TKI Ilegal dari Pelabuhan Batam Center dan Harbour Bay'. Dimana dalam artikel pemberitaan itu memuat pengakuan sumber menyampaikan bahwa tidak tertutup kemungkinan Pelabuhan Batam Center dan Pelabuhan Harbour Bay diduga kuat juga menjadi lokasi pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.


Sejak akses pelabuhan ke luar negeri kembali dibuka oleh pemerintah, kegiatan pengiriman TKI ilegal ini terkesan kembali marak. Sumber mengatakan bahwa sekitar bulan Agustus lalu enam sindikat Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ilegal, sempat berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.


“Kalau dibilang dilindungi, ya kemungkinan gitulah bang. Menurut saya para petugas yang bertugas di kawasan pelabuhan pasti mengetahui aktivitas ini. Namun mereka berpura-pura tidak tahu saja,” pungkas sumber yang namanya tidak bersedia diberitakan.


Sumber juga menuturkan modus yang biasa dilakukan oleh PMI Ilegal bisa dengan mudah lolos. 


"Dengan menggunakan passport pelancong, maka para PMI Ilegal ini bisa dengan mudah lolos melewati Petugas Imigrasi, selanjutnya para PMI ilegal tersebut sudah ditunggu oleh calon majikan di Port Malaysia Situlang Laut,” ujar sumber media ini yang tidak mau namanya di publikasikan.


Ia menjelaskan, tentunya jika Para PMI ilegal ini dilengkapi dengan Pasport pelancong maka mereka akan sangat mudah lolos melewati Petugas Imigrasi pelabuhan Internasional Batam Center.


“Sangat mudah membedakan orang yang betul-betul melancong dengan orang yang pura -pura melancong. Tapi karena mereka berangkat ke malaysia pakai pasport Pelancong, maka mereka lolos dan bebas,” ujarnya.


Atas pemberitaan itu, Humas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kota Batam melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdila, menyampaikan klarifikasi bahwa dugaan adanya oknum Imigasi turut meloloskan PMI ilegal tidak benar adanya.


1. Imigrasi Batam menyayangkan narasi pemberitaan yang dimuat karena hal yang disampaikan adalah tidak benar. 


2. Pada saat proses keberangkatan ke luar negeri, pemeriksaan Keimigrasian selalu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terhadap pelaku perjalanan dalam rangka bekerja sebagai PMI, petugas akan meminta visa bekerja di negara tujuan dan dokumen pendukung lain yang diperlukan, seperti Rekomendasi dari Dinas terkait yang membidangi Ketenagakerjaan.


3. Petugas Imigrasi selalu melakukan proses pendalaman (wawancara) dan profiling secara teliti terhadap pelaku perjalanan internasional, sebagai sebuah upaya pengawasan dan perlindungan terutamanya kepada WNI yang melintas. Petugas akan melakukan penolakan jika pelaku perjalanan tidak dapat memenuhi persyaratan yang dimaksud. Selama kurun April s.d. Agustus 2022, Imigrasi Batam telah melakukan penolakan keberangkatan terhadap 598 WNI yang ingin melintas yang diduga akan menjadi PMI Non Prosedural.


4. Guna mencegah keberangkatan PMI Non Prosedural, Imigrasi Batam senantiasa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya Kepolisian, BP2MI, KKP, Bea Cukai dan instansi stakeholders lainnya.


Selain itu, Tessa Harumdila juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dilapangan untuk mengantisipasi dugaan adanya pengiriman PMI Ilegal dari Pelabuhan Batam Center dan Pelabuhan Harbour Bay.


"Antisipasinya perlu dilakukan monitoring dilapangan," tulisnya melalui aplikasi WhatsAppnya. Selasa (13/9/22).


Liputan: Pino Siburian
Editor    : Redaksi
Advertisement

  • Pasport Pelancong Diduga Jadi Modus PMI Ilegal Lolos dari Petugas Imigrasi, Tessa: Perlu Dilakukan Monitoring

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x