Ketua Umum Jaringan Pengusaha Nasional Jawa Timur H. Mohammad Supriyadi. |
Jakarta - Tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur saat ini tengah menjadi sorotan dari semua pihak. Bahkan, saat ini sorotan datang dari Ketua Umum Jaringan Pengusaha Nasional Jawa Timur H. Mohammad Supriyadi.
Dia mengatakan, turut berduka cita atas tewasnya 129 suporter Arema FC yang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan Malang, usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Dirinya dengan tegas meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta karena telah lalai dalam melaksanakan tugas sebagai kepolisian.
"Saya minta pak Kapolri copot langsung Kapolda Jatim, dan Kapolres Malang atas tragedi Kanjuruhan ini, karena telah lalai dalam penanganan laga tersebut, ini merupakan peristiwa mematikan kedua di Dunia," katanya saat dihubungi Suara.com, Minggu (2/10/2022).
Dirinya juga menyesalkan, adanya pihak kepolisian yang membawa gas air mata serta mobil pengamanan yang dimasukkan ke dalam Stadion Kanjuruhan Malang.
Untuk diketahui juga, dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan Stadion, penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan, hal itu tertulis pada pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan.
"Sudah jelas-jelas dalam aturan FIFA itu tidak boleh ada gas air mata dan senjata api di Stadion saat pengamanan," jelasnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi menyampaikan dukacita atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 129 orang. Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan investigasi.
"Khusus pada Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," kata Jokowi dalam jumpa pers, Minggu (2/10/2022).
Jokowi juga memerintahkan Menpora serta Ketum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait tragedi ini. Dia mengatakan Pelaksanaan hingga prosedur penanganan penyelenggaraan harus dievaluasi.
Atas hal itu, Jokowi meminta Liga 1 dihentikan sementara.
"Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan," katanya.
Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri.
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri," kata Nico.
Nico menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut.
Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.
"Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," tambahnya.
Sesungguhnya, lanjutnya, pertandingan di Stadion Kanjuruhan tersebut berjalan dengan lancar. Namun, setelah permainan berakhir, sejumlah pendukung Arema FC merasa kecewa dan beberapa di antara mereka turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.
Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.
Menurutnya, penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya. (Ril)