Sekda Kota Batam, Jefridin foto bersama dengan peserta Rapat Koordinasi Lintas Sektor Program TBC Kota Batam. (dok: MCB) |
Batam, pelitatoday.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid membuka secara resmi Rapat Koordinasi Lintas Sektor Program Tuberculosis (TBC) tingkat Kota Batam Tahun 2022 di Hotel King, Rabu (16/11/2022).
Dalam arahannya, Jefridin mengingatkan bahwa jumlah kasus TBC masih menempatkan indonesia sebagai negara ke-3 dengan kasus TBC terbanyak di dunia.
Artinya, perlu peran kolektif semua pihak untuk menekan dan mengatasi perihal ini. Salah satunya dilakukan di daerah-daerah. Dalam konteks ini, Batam begitu siap menyukseskan harapan tersebut.
"TBC merupakan masalah kesehatan bersama, sebab tidak hanya menyebabkan kecacatan dan kematian bagi penderita dan keluarganya. Namun juga menyebabkan beban ekonomi yang besar bagi negara," papar Jefridin.
Ia memaparkan, berdasarkan global report tahun 2021, capaian penemuan kasus TBC di indonesia baru mencapai 25 persen dari target 85 persen, angka kesuksesan pengobatan TBC baru 73 persen dari target 90 persen.
"Sementara itu, di Kota Batam temuan kasus TBC tahun 2021 baru mencapai target 40 persen dan kesuksesan pengobatan baru mencapai 85 persen," ujarnya.
Pada tahun 2022 sampai bulan oktober, temuan terduga tbc sebanyak 28.206 (84 persen), temuan kasus positif TBC sebanyak 2.779 kasus ( 40 persen ) dari target 90 persen dan angka keberhasilan pengobatan sebesar 81 persen.
Untuk menangani kasus TBC di Indonesia pemerintah telah berkomitmen, salah satu wujub komitmen itu yakni telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC mengenai target dan strategi nasional eliminasi TBC tahun 2030 di Indonesia.
Salah satu strategi yang tertuang di pasal 28 ayat (1) tentang perlu menentapkan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberculosis (TBC) disemua jenjang baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia.
"Maka di Kota Batam perlu adanya penguatan tim percepatan penanggulangan TBC yang disahkan oleh pimpinanan daerah yaitu Wali Kota Batam dan sosialiasi dari tugas dan fungsi setiap sektor yang tertera di surat keputusan tersebut dilaksanakan pada hari ini," imbuhnya.
Jefridin berharap dengan sudah terbentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Tuberculosis (TBC) di Kota Batam yang melibatkan multi sektoral.
Maka kasus TBC di Kota Batam dapat di tangani sesuai standar pengobatan serta dapat memutuskan rantai penularan sehingga eliminasi 2030 Indonesia bebas TBC dapat diwujudkan.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran saudara semua semoga informasi maupun pengetahuan yang diberikan bermanfaat bagi kita semua. Dalam membangun kesehatan masyarakat Kota Batam," pungkasnya. (MCB)
Editor: Redaksi