Gedung KPK. (dok: geogle) |
Jakarta - Pimpinan KPK melalui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum mampu mengungkap perkara dan belum banyak membantu dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Risiko tertangkap koruptor itu rendah, ini yang menyebabkan, para penyelenggara negara, pejabat itu masih juga merasa nyaman untuk melakukan tindakan koruptif seperti itu," kata Alex dalam tayangan langsung Youtube Kementerian Keuangan, Selasa (13/12/2022).
Alex kemudian mengatakan perilaku koruptif bisa diungkap jika ada yang melapor. Selain itu, hasil audit BPK belum berpengaruh besar dalam pemberantasan korupsi.
"Kita lihat, dari hasil audit BPK, sebetulnya belum banyak mengungkap perilaku koruptif lewat audit yang dilakukan BPK ke Pemerintah daerah, instansi pusat, dan lain sebagainya," ungkap dia.
"Itu belum banyak mengungkap perkara korupsi yang bisa kita tindak," tambah Alex.
Selain itu, Alex juga mengeluhkan Inspektorat pengawasan di tiap Kementerian atau Lembaga yang ada. Fungsi Inspektorat, lanjut dia, tak banyak mengungkap perilaku korupsi.
"Dari kegiatan pengawasan di Inspektorat, tiap Kementerian Lembaga itu juga tidak banyak mengungkap perkara-perkara korupsi," papar dia.
Alex menyebut jika terjadi adanya dugaan tindak pidana korupsi, inspektorat tak mengkategorikannya sebagai tindak pidana. Dia menyebut inspektorat hanya menganggap hal itu sebagai pelanggaran administratif.
"Atau ada penyimpangan, tetapi lebih banyak penyimpangan dikategorikan pelanggaran administratif," ucap Alex.
Sumber: detikNews.