Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid saat memberikan pemaparan dalam rapat sosialisasi lomba inovasi 2023. (dok; ist) |
Batam, pelitatoday.com - Pemerintah Kota Batam mengadakan Sosialisasi terkait Lomba Inovasi Daerah Kota Batam Tahun 2023, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (31/1/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memimpin jalannya rapat persiapan Lomba Inovasi Daerah, yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kota Batam.
Sosialisasi itu juga dihadiri oleh Peneliti dari Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN, Adi Suhendra dan Rektor Perguruan Tinggi di Kota Batam.
“Atas nama Wali Kota Batam, bapak Haji Muhammad Rudi kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapelitbangda dan seluruh peserta, juga narasumber dari Jakarta,” kata Jefridin.
Pada perlombaan ini terdapat lima kategori, diantaranya OPD terinovatif, UPTD terinovatif, Kelurahan terinovatif, inovasi digital terbaik, dan inovasi non digital terbaik.
Peserta lomba sendiri terdiri dari 43 OPD Pemerintah Kota Batam, 39 UPTD dan 64 Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Inovasi ini menjadi hal yang penting untuk Batam. Seluruh OPD diwajibkan minimal satu inovasi untuk satu OPD, sehingga ini benar- benar dapat kita laksanakan di Kota Batam,” sambung Jefridin.
Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam, diantaranya persiapan pembentukan Tim Makmal Inovasi Daerah melalui Bapelitbangda, penunjukan penanggung jawab (PIC) inovasi, dan penjaringan nama- nama inovasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Dari sekian banyak inovasi yang medaftar kemudian akan diseleksi masuk nominator oleh tim siapa saja yang dirasa inovasinya terbaik, lalu tahap penjurian dan penetapan pemenang oleh juri independen dari akademisi perguruan tinggi Kota Batam dan Provinsi,” katanya.
Pelaksanaan lomba inovasi 2023 ini sendiri berdasarkan pedoman Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Batam nomor 02/500.10.30.4/I/2023. Dengan dasar hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Peraturan Wali Kota Batam Nomor 48 tahun 2020 tentang Sistem Inovasi Daerah Kota Batam.
Adapun tujuan dari Lomba Inovasi Daerah Kota Batam Tahun 2023 ini sendiri sesuai arahan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi selain untuk mengoptimalkan pelayanan publik Pemerintah Kota Batam, juga guna menjaring inovasi terbaik yang nantinya akan diikutsertakan dalam lomba tingkat nasional (Innovation Government Award 2023).
“Hari ini sengaja kita lakukan kegiatan ini disamping dengan memberi informasi baru baik secara regulasi maupun inovasi yang disampaikan narasumber, adalah bagaimana harapan Pak Wali ini dapat terwujud dengan baik, sesuai dengan visi mewujudkan Batam sebagai bandar dunia madani modern dan sejahtera,” ujar Jefridin.
Jefridin berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan pemahaman bagi para OPD yang hadir, agar dapat bekerja lebih baik dan cepat dalam melayani masyarakat. (MCB)
Editor; Siburian