Anggota Badan Kehormatan Dewan DPRD Batam, Harmidi Umar Husein. (ist) |
Batam, pelitatoday.com - Anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Harmidi Umar Husein menyampaikan pihaknya sudah mengatur jadwal Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Azhari David Yolanda (ADY).
Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk keseriusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Batam, terkait penanganan kerjanya terhadap anggota dewan yang tersandung dalam tindak pidana narkotika.
“BK DPRD Batam sudah melakukan rapat pertama untuk membahas terkait penjadwalan paripurna PAW ADY. kata Harmidi, Selasa (14/2/23).
Lanjut Harmidi bahwa, BK DPRD Batam telah melakukan rapat perihal PAW Azhari sejak beberapa waktu lalu. Namun masih akan melakukan rapat kedua kalinya perihal pergantian itu.
Sedangkan pengaturan penyampaian penetapan pergantian antar waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, menurut politisi Partai Gerindra ini diatur dalam Tata Tertib dan Tata Beracara Badan Kehormatan.
Selain itu, pihaknya juga belum menerima surat dari Partai Nasdem maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal nama pengganti Azhari.
“Kami dari BK DPRD Kota Batam mengatur rapat yang kedua,” ujar Harmidi.
Sementara, Partai NasDem akan memastikan anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda dikenakan pergantian antar waktu (PAW).
DPP Partai NasDem telah mengintruksikan DPW Partai NasDem Kepri agar memulai proses PAW Azhari.
“Iya sudah diterima. Instruksinya adalah PAW,” kata Sekretaris Partai NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin. (TN)
Editor: Siburian