Ilustrasi moge ilegal yang diamankan. (ist) |
Batam, pelitatoday.com - Bea Cukai Batam melalui tim penindakan dan penyidikan (P2) dikabarkan mengamankan puluhan unit Motor Gede (Moge) yang diselundupkan dari Singapura ke wilayah Batam.
Sumber pelitatodaycom menyampaikan bahwa kabar penangkapan puluhan unit Moge itu terjadi di wilayah Batu Ampar, Kota Batam sekitar akhir bulan Januari 2023 lalu.
"Awalnya ada 27 unit Moge diamankan saat dalam perjalanan yang tengah diangkut Lori di wilayah Batu Ampar," ungkap sumber, Minggu (19/2/2023) saat ditemui diseputaran Batam Center .
Selanjutnya, dari hasil pengembangan tangkapan pertama, total yang diamankan petugas diperkirakan mencapai 60 sampai 80 unit Moge. "Pastinya ada puluhan unit Moge yang diamankan," ucap sumber yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.
"Operasi penangkapan ini sepertinya silent. Mengapa? Karena sampai hari ini, BC Batam belum merilis tangkapan tersebut. Coba langsung saja konfirmasi kepada pihak BC Batam terkait kabar penangkapan itu agar tidak simpang siur," pintanya.
Informasi yang dihimpun, puluhan unit Moge ini diselundupkan dari Singapura ke wilayah Batam melalui pelabuhan Roro Sekupang.
Penyelundupan ini diketahui tak hanya baru satu kali ini saja. Namun sudah beberapa kali terjadi. "Bahkan kabarnya mobil-mobil mewah sudah banyak yang lolos diselundupkan lewat pelabuhan tersebut," tegasnya.
Konfirmasi terkait kebenaran informasi ini telah dilayangkan tim media ini kepada Kabid P2 BC Batam melalui nomor aplikasi WhatsApp. Namun, hingga berita ini dipublikasikan belum mendapat balasan. (Red)