Iklan

Sekitar 5 Hektar Mangrove Lenyap Ditimbun Jadi Kavling, Dijual PT.GDS dengan Harga Bervariasi

Kamis, Februari 23, 2023 WIB Last Updated 2023-05-23T16:04:38Z
Advertisement
Penampakan lahan penimbunan Magrove di daerah Sagulung Batam. (ist) 

Batam, pelitatoday.com - Edaran resmi BP Batam menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya sejak 2016 tidak lagi menerbitkan izin program Kavling Siap Bangun atau KSB. Selain itu, Lembaga pengelola FTZ itu meminta masyarakat hati-hati sebelum transaksi.


Namun, edaran dan keputusan BP Batam ini terkesan diabaikan oleh pengembang di Daerah Sagulung tepatnya di belakang SP Plaza, Kelurahan Tembesi.


Saat ini, diperkirakan sekitar 5 Hektar Magrove sudah lenyap ditimbun dan disulap jadi lahan kavling-kavling untuk dijual kepada masyarakat dengan harga fantastis.


Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini, pengembang mendapat izin prinsip peruntukan lahan untuk perumahan dari BP Batam seluas 5 Hektar dengan pemohon lahan diduga group perusahaan Glory Point inisial PT. SJ.


Dimana, PT SJ mengajukan permohonan denah lokasi untuk Perumahan Sagulung Residence Land & Housing yang disingkat dengan Sagulung Residence.


Sementara, adanya dugaan PT. SJ melakukan tindakan tidak sesuai dengan izin prinsip yang dikeluarkan oleh BP Batam adalah adanya tindakan dari PT. GDS yang beralamat diseputaran Golden Land melakukan penjualan lahan per kavling-kavling dengan harga bervariasi mulai dari 55 - 85 juta.


Bahkan, penjualan kavling itu secara terang-terangan di-posting di salah-satu group penjualan di Facebook .


Sesuai dengan salah satu kwitansi yang berhasil didapatkan tim media ini bahwa PT. GDS menerima uang booking fee sebesar Rp. 5.000.000, untuk pembelian kavling dengan harga jual sebesar Rp. 70.000.000,.


Tim media ini masih berusaha melakukan konfirmasi kepada PT. GDS dan instansi terkait soal perizinan penimbunan Magrove tersebut. (Tim)


Editor: Siburian 

Advertisement

  • Sekitar 5 Hektar Mangrove Lenyap Ditimbun Jadi Kavling, Dijual PT.GDS dengan Harga Bervariasi

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x