Ilustrasi tempat hiburan malam (THM). |
Batam, pelitatoday.com - Sesuai dengan kesepakatan rapat bersama Pemko Batam dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Kantor DPRD Batam, tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam tutup selama delapan hari pada bulan Ramadan tahun 2023.
Selain THM, ada enam poin yang dibahas sebagai bentuk persiapan jelang memasuki bulan suci Ramadan itu.
Dalam rapat itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pembahasan meliputi jam operasional tempat hiburan malam (THM), ketersediaan sembako, pembayaran tunjangan hari raya, kesiapan mudik, hingga pelaksanaan ibadah puasa dan salat tarawih.
Khusus untuk THM sudah disepakati menerapkan pola 3-2-3, dan mulai ditutup H-1 jelang bulan puasa.
Dengan rincian ditutup 3 hari sebelum bulan puasa, 2 hari di pertengahan, dan 3 hari di akhir bulan puasa.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata mengatakan penutupan THM mulai dilakukan H-1. Nanti akan ada juga tim gabungan, yang akan melakukan patroli.
“H-1 sudah mulai tutup. Semua menyepakati pil 3-2-3. Jadi ada delapan hari THM tutup untuk menghargai pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan. Jam operasi THM juga disepakati dari pukul 21:00 hingga 01:00 WIB,” katanya pada Jumat (17/03) lalu.
Ardi menjelaskan selain itu, ada banyak hal juga yang dibahas mulai dari ketersediaan sembako, hingga persiapan mudik.
“Untuk Disbudpar fokus pada THM saja, sementara pembahasan lain diserahkan pada dinas dan instansi yang berwenang. Seperti pengamanan itu berada di bawa Polresta Barelang,” ungkapnya. ***
Editor: Riky Mora