Iklan

Memutus Rantai Jaringan TPPO Jalur Batam

Kamis, Juni 01, 2023 WIB Last Updated 2023-06-02T15:52:55Z
Advertisement
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan usai berbincang di kediaman Pastor Romo Paschal di Sekupang Batam. (dok: ist)

Kota Batam disebut sebagai salah-satu gerbang utama pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke sejumlah Negara di Dunia. Mengapa hal ini terjadi?. Tentu ini dikarenakan banyaknya pelabuhan tikus bahkan pelabuhan resmi yang notabene dipergunakan pelaku sebagai jalur penyeberangan TKI Ilegal.


Faktanya, tidak jarang pihak terkait melakukan penangkapan pelaku dan para calon TKI yang akan diberangkatkan.


Salah satu contoh belum lama ini Kepolisian Polresta Barelang dan Polsek Kepolisian Khusus Pelabuhan (KKP) Batam mengamankan 13 orang korban dan 11 orang tersangka pengiriman calon pekerjaan migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia dan Singapura. 


Dari belasan tersangka itu, 2 diantaranya adalah warga negara Malaysia. Tersangka ditangkap di pelabuhan Habourbay, Jodoh dan beberapa pelabuhan tikus di Nongsa. 


"Enam kasus PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Tiga kasus hasil dari penangkapan Polresta Barelang dan tiga kasus di Polsek KKP. Sembilan orang ditangkap di pelabuhan tikus dan dua orang lagi suami istri asal Malaysia ditangkap di pelabuhan Habourbay," kata Kapolresta Barelang, Kombespol Pol Nugroho Tri N, saat konferensi pers. Disadur dari pemberitaan RRI.co.id per-tanggal 23/05/2023.


Meski pemeriksaan di sejumlah pelabuhan diperketat bahkan pihak Kepolisian berulang kali melakukan penangkapan. Tindakan melanggar hukum ini terkesan sulit untuk dibersihkan.


Belum lama ini, Menko Polhukam Mahfud MD turun gunung ke Kota Batam dan mendatangi  Shelter Shanta Theresia atau Shelter Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau (Kepri) di Kecamatan Sekupang, yang merupakan kediaman Pastor Romo Paschal.


Hasil pertemuan itu disampaikan oleh Mahmud MD bahwa TPPO adalah pidana yang sangat keji bagi kemanusiaan. Pemerintah sudah punya undang-undang. Kata dia, kegiatan itu melibatkan jaringan-jaringan, baik kantor pemerintah maupun swasta.


Bahkan, Mahmud MD tegas menyampaikan bahwa data para pelaku sudah ia pegang untuk ditindaklanjuti.


Tentu, langkah Mahmud MD ini bentuk angin segar untuk memutus rantai TPPO dari jalur Kota Batam.


Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten pada Rabu (31/5), memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan. 


"Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," tegas Sigit. 


Oleh karena itu, sudah sepatutnya seluruh komponen masyarakat mendukung langkah Mahmud MD dan Kepolisian (Pemerintah) untuk memberangus jaringan TPPO. Karena pada dasarnya TPPO mengancam kemanusiaan bahkan nyawa para pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin mengadu nasib di Negeri orang.


Selain itu, perlu sosialisasi yang intensif agar masyarakat tidak mudah tergiur akan tawaran para pelaku TPPO soal lapangan pekerjaan di Negeri seberang yang tidak legal. (Red)

Advertisement

  • Memutus Rantai Jaringan TPPO Jalur Batam

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x