Puluhan pemain Gelper saat penggerebekan yang dilakukan tim gabungan belum lama ini. |
Batam, pelitatoday.com - 'Kebal hukum' patut disematkan kepada pengelola gelanggang permainan (Gelper) di lokasi Simpang Dam Kampung Aceh, Muka Kuning Batam.
Padahal, keberadaan lokasi Gelper di wilayah itu tidak memiliki izin dan sudah dilakukan penggerebekan oleh tim gabungan yang terdiri dari dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP pada Selasa 21 Maret 2023 lalu. Bahkan adanya posko dan CCTV paska digerebek dinilai hanya pajangan saja.
Usai diobrak-abrik belum lama ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, menegaskan akan melakukan pengawasan ke kawasan tersebut agar aktivitas judi dan peredaran narkotika tidak kembali lagi. Untuk melakukan pengawasan bahkan sudah dibangun posko terpadu di pintu masuk kawasan serta pemasangan CCTV.
Faktanya, informasinya 3 lokasi yang sebelumnya sudah di robohkan tim gabungan kembali beroperasi.
“Sudah kembali buka (Gelper) beberapa minggu ini. Kalau soal adanya posko sama CCTV itu pajangan saja. Tak ada gunanya,” kata sumber media ini. Selasa (30/05/2023).
Katanya, ada 3 lokasi yang kembali beroperasi. Lokasi itu sama dengan lokasi yang beroperasi sebelum ditertibkan Tim Gabungan.
“Kalau ngak salah ada 3 lokasi, tapi bosnya (pengelola) berganti," katanya.
Hal senada diungkapkan oleh seorang warga Kampung Aceh bahwa untuk masuk ke area Gelper itu saat ini diperketat.
“Kalau mau main sekarang memang agak susah, kalau orang baru disuruh keluar. Yang bisa bermain hanya pemain lama dan yang sudah saling kenal," ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum berhasil dimintai keterangan terkait kembalinya beroperasi 3 lokasi Gelper di Kampung Aceh Muka Kuning. (Red)