Ketua MPR RI, Bamsoet Soesatyo saat menerima kunjungan Ketua Umum Yayasan AMI Candra Darusman, Dwiki Dharmawan. (Ist) |
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ketua Umum Yayasan AMI Candra Darusman, Dwiki Dharmawan, dan Satria Darma, mematangkan persiapan penyelenggaraan AMI Award 2023, yang akan diselenggarakan pada akhir Oktober 2023. Salah satu penghargaan yang diberikan yakni Awards kepada musisi Tanah Air yang sukses Go Internasional.
Berbagai penghargaan kepada insan musik kreatif Indonesia akan diberikan dalam AMI Awards 2023. Selain itu, juga akan diselenggarakan fundraising AMI Peduli, untuk memberikan bantuan sosial kemanusiaan kepada para musisi senior yang telah banyak memberikan warna bagi kehidupan sosial kebangsaan, namun kondisinya di masa kini justru memprihatinkan.
"AMI Awards dan AMI Peduli menjadi dua program kerja Yayasan AMI untuk mengapresiasi, memajukan, sekaligus melindungi musisi Tanah Air. AMI Awards tahun ini rencananya diselenggarakan secara mandiri oleh Yayasan AMI dengan dukungan dari para sponsor. Melibatkan penampilan musisi Tanah Air, rencananya akan kita undang Dewa-19, Slank, Noah, dan berbagai musisi lainnya. Sehingga penyelenggaraan AMI Awards seperti konser, dengan tiket yang bisa dijual kepada masyarakat yang ingin menyaksikan penampilan musisi favoritnya," ujar Bamsoet usai menerima Pengurus Yayasan AMI Candra Darusman, di Jakarta, Selasa (9/5/23).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain fundraising yang dilakukan langsung pada saat penyelenggaraan AMI Awards, rencananya juga akan melibatkan berbagai platform seperti KitaBisa.com yang dulu pernah bekerjasama dengan MPR RI saat menggalang dana saat awal pandemi Covid-19. Sehingga memudahkan masyarakat umum yang ingin turut memberikan bantuan.
"Seluruh dana yang terkumpul akan disalurkan oleh AMI Peduli untuk membantu para musisi Tanah Air yang membutuhkan. Dari perhitungan awal, dibutuhkan sekitar Rp 150 juta untuk memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kepada 100 musisi, dengan jangka waktu satu tahun. Semakin besar dana terkumpul, semakin banyak musisi yang bisa diberikan bantuan, serta semakin lama jangka waktu para musisi tersebut mendapatkan bantuan," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, selain AMI Awards dan AMI Peduli, Yayasan AMI juga memfasilitasi para pelaku UMKM yang memproduksi berbagai alat musik tradisional Indonesia untuk memasarkan produknya ke berbagai negara dunia. Mengingat Indonesia memiliki banyak alat musik tradisional luar biasa, seperti Angklung, Kecapi, Sasando, Tifa, Kolintang, dan lain sebagainya.
"Yayasan AMI juga turut memajukan industri permusikan dengan memastikan para pelaku industrinya bisa mendapatkan hak ekonomi yang sesuai. Komitmen pemerintah dalam memajukan para musisi tidak perlu diragukan. Pada 30 Maret 2021 lalu misalnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, sebagai turunan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tinggal pelaksanaannya yang harus kita kawal bersama," pungkas Bamsoet. ***