Ilustrasi meteran air. |
Dalam rilis yang diterima media ini pada Rabu (14/6), Air Batam Hilir (ABHi) menyampaikan bahwa Meter air memiliki usia rentang pakai maksimal, sehingga semakin tua usia meter mengakibatkan menurunnya akurasi meter karena kerusakan alami. Meter yang berusia tua tidak dapat mencerminkan pemakaian air yang sebenarnya karena meter dapat berputar lebih cepat atau lebih lambat dari yang seharusnya yang akan merugikan bagi pelanggan.
Sesuai Perka BP Batam No. 2 tahun 2022 Bab IX Pasal 43 tentang Hal dan Kewajiban Penyelenggara SPAM dan sesuai komitmen untuk melayani pelanggan dengan baik, selaku penyedia layanan air melakukan penggantian meter air secara berkala sesuai usia meter secara bertahap. Dan pelanggan wajib memberikan akses atau ijin agar pekerjaan penggantian meter tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Infografis Air Batam Hilr. |
Sementara itu, ABHI juga menyampaikan bahwa pelanggan tidak dibebankan biaya untuk pekerjaan penggantian meter karena menjadi tanggung jawab dari penyedia layanan. Red